Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy.
Sumber :
  • VIVA

Sudah 3 Kali Mangkir, Ini Alasan Dito Mahendra Tak Pernah Hadir dalam Sidang Bersama Nikita Mirzani

Minggu, 25 Desember 2022 - 14:30 WIB

Oleh karena Nikita Mirzani menjelaskan bahwa dirinya dipersulit oleh Jaksa, hakim sempat menegur kepada Jaksa sebab dianggap mempersulit terdakwa untuk melakukan pengobatan ke Rumah Sakit.

Hakim mengungkapkan bahwa bila memang ada bukti yang valid terkait keluhan kesehatan, Nikita diperbolehkan untuk berobat.

“Pak Edwar, jangan dipersulit, ya. Kalau perlu dirawat, ya jangan dibataskan” ujar Hakim Ketua, Dedy Ari Saputra.

Kemudian hakim juga mengimbau Jaksa agar Nyai dapat berobat ke luar kota Serang bila diperlukan dengan menunjukkan bukti rujukan dari dokter rumah tahanan (rutan) Serang.

“Kalau perlu terapi ke Jakarta, ya gak apa-apa,” kata Hakim.

“Kalau memang mau berobat di sana, tetap harus ada rujukan, yang jelas, dari dokter rutan, ya harus merujuk di mana ini,” sambungnya.

Dito Mahendra diketahui telah mangkir dari persidangan sebanyak tiga kali. Sebelumnya JPU telah membacakan alasan mangkirnya Dito lantaran dirinya tengah dirawat di rumah sakit.

Namun, bila pihaknya tidak hadir kembali pada persidangan Kamis (29/12/2022), maka akan dilakukan upaya penjemputan paksa oleh JPU. (Viva/kmr)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral