- Sumber : Instagram @nikitamirzanimawardi_172 / VIVA / Yeni Lestari
Deolipa Yumara Tegaskan Nikita Mirzani Dapat Terkena Hukuman Tambahan atas Peristiwa Ngamuk di Persidangan
Jakarta, tvOnenews.com - Artis sensasional Nikita Mirzani membuat publik heboh beberapa waktu lalu pada Senin (19/12/2022) dengan tingkahnya mendorong Mikrofon dan lempar berkas. Adapun Deolipa Yumara tegaskan Nikita Mirzani dapat terkena hukuman tambahan atas peristiwa Ngamuk di Persidangan, Kamis (29/12/2022).
Sebagaimana diketahui, sidang kasus yang menjerat Nikita Mirzani tersebut sampai pada agenda pemeriksaan saksi. Dalam agendanya, Dito Mahendra akan memberikan kesaksiannya sebagai saksi korban.
Sempat ramai beredar video saat Nyai mengamuk di Ruang Persidangan karena sang pelapor, Dito Mahendra tak kunjung datang pada sidang ketiga. Buntut ngamuk hingga dorong mikrofon, Deolipa Yumara tegaskan Nikita Mirzani dapat terkena hukuman tambahan atas peristiwa Ngamuk di Persidangan.
Kolase foto Deolipa Yumara dan Nikita Mirzani.
Artis berusia 36 tahun ini dinilai berpotensi mendapat hukuman yang lebih berat usai dianggap berbuat onar atau ngamuk di Persidangan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Serang, Banten, yang terjadi belum lama ini.
Pengacara yang dikenal lantang, Deolipa Yumara menilai atas hebohnya video Nikita di Persidangan merupakan sebuah pelecehan terhadap lembaga peradilan.
"Kalau sampai berbuat onar (banting mic dan gebrak meja, Red) tentunya ada delik sendiri, yaitu pelecehan terhadap persidangan atau lembaga peradilan," kata Deolipa Yumara di kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa 27 Desember 2022 yang dikutip dari VIVA.co.id