- Kapanlagi
Dilaporkan Karena Konten 'Polisi Pengabdi Mafia', Uya Kuya: Kita Orang Sekolahan Punya Akal Sehat
tvOnenews.com - Baru baru ini, Kuasa Hukum Brigadir J dan artis Uya Kuya dilaporkan oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terkait unggahan konten "Polisi Pengabdi Mafia" di kanal YouTube Uya Kuya TV yang diduga mengandung unsur Hoaks.
Menanggapi hal tersebut, artis Uya Kuya angkat bicara. Ia mengaku mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke polisi dari salah seorang kenalannya.
"Waktu dilaporin, saya tahu dari siapa, ya, waktu itu, dari orang yang ngirim link ke saya. (Kata dia), 'Dilaporin!', kata saya, 'Dilaporin kenapa?'. Dan pada saat itu saya lagi di luar kota," ungkap Uya Kuya yang dikutip dari kanal YouTube pribadinya.
Kamaruddin Simanjuntak (tengah) dan Uya Kuya (kanan) (tangkapan layar youtube)
Uya mengatakan bahwa laporan tersebut atas dasar pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang mengatakan polisi mengabdi ke mafia.
"Dan ngelaporinnya ada, katanya, tudingan di podcast Uya Kuya TV statement bang Kamaruddin yang bilang katanya, 'Polisi itu mengabdi ke mafia, ya, dalam tiga minggu. Satu minggu pada negara, tiga minggu pada mafia'," sambungnya.
Uya Kuya merasa bahwa pelapor tidak menyaksikan konten tersebut secara lengkap sehingga asumsi yang berkembang di masyarakat menjadi tidak sesuai dengan isi konten tersebut.
"Kalau kita orang sekolahan diberikan akal sehat dan mau berasumsi atau membuat kesimpulan kita harus melihat secara utuh. Jangan kita membuat kesimpulan setengah-setengah," kata Uya Kuya dalam konferensi pers yang dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV.
Sang artis menyayangkan pelapor yang hanya menonton konten potongan yang beredar luas di media sosial tanpa melihat secara langsung di kanal YouTube miliknya. Menurut dia, jika ditonton secara utuh, pasti akan paham dengan apa yang dimaksud oleh Kamruddin.
"Sebetulnya, kalau ditonton secara utuh, orang pasti mengerti bahwa bang Kamaruddin bilang apa. Jadi, udah jelas belakangnya ada lanjutannya.” jelasnya.
“Cuma, yang beredar pada saat itu dan laporannya kita enggak tahu dipotong segimana, itu hanya potongan sampai 'mafia'. Selanjutnya, belakangnya enggak ada," sambung Uya.
Uya Kuya mengatakan bahwa dirinya tidak gentar meskipun saat ini dipolisikan dengan tuduhan menyebarkan berita bohong alias hoax.
"Kalau sudah kecebur dan nyeburin kaki segini saya nggak mungkin naik lagi. Intinya kalau saya mundur, saya malu sama bapak-bapak di sini," jelas Uya.
Uya mengatakan bahwa dia akan tetap membuat konten yang sama seperti yang dibuat dengan pengacara Brigadir J tersebut.
"Ada, konten-konten gue justru deg-degan. Cuma selagi omongannya dapat mempertanggungjawabkan omongannya dan itu kenyataan justru pemerintah Pak Jokowi harus berterima kasih," lanjutnya.
Kamaruddin: Melapor adalah Hak Setiap Orang
Kuasa Hukum Keluarga brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (viva.co.id/Yeni Lestari)
Sebelumnya, Kamaruddin juga telah memberikan tanggapan. Ia mengau tidak kaget dan menyebut pelaporan terhadap dirinya sudah direncanakan Ferdy Sambo cs sejak bulan Juli lalu.
Kamaruddin juga mengaku mendapat informasi dari intelijen sekitar bulan Agustus sampai September bahwa komplotan Sambo ingin mencari ormas untuk memenjarakannya.
Bahkan, dirinya juga diingatkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk berhati-hati, karena juga mengetahui hal tersebut.
"’Ya gapapa lah kalau dilapor, ya hak setiap orang melapor' saya bilang. Maka mulainya meminjam nama ormas-ormas tertentu untuk melapor saya. Malahan Kabareskrim juga bilang sudah pernah mengingatkan saya untuk saya hati-hati karena beliau juga tahu, kan gitu," ucap Kamaruddin.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut juga mengungkap sosok yang menjadi tempat Ferdy Sambo berkonsultasi untuk.
“Maka sesuai laporan intelijen saya per Juli 2022, mereka telah berkonsultasi kepada beberapa orang profesor doktor, yang mereka tidak sadari profesor doktor itu masih kerabat saya dan istrinya satu kelas dengan istri saya dulu waktu kuliah," sambungnya.
Kamaruddin juga menyampaikan jika hal yang dikonsultasikan oleh Ferdy Sambo cs adalah cara untuk menangkap kuasa hukum Brigadir J tersebut.
"Mereka konsultasi bagaimana cara menangkap saya, tetapi karena saya tidak gentar, kita hajar terus melalui fakta-fakta hukum makanya mereka yang duluan masuk, bukan saya yang masuk, kan begitu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut. (viva/Mzn)