- instagram @nikitamirzanimawardi_172
Mangkir 4 Kali Sidang, Dito Mahendra Ketahuan Kabur ke Singapura, Jaksa: Menghalangi Penuntutan
"Terdapat Informasi terkait pernyataan Terdakwa NM di depan persidangan tersebut, Kejaksaaan Tinggi Banten melalui Asisten Intelijen sedang melakukan pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) terkait penangan perkara ini dan kebenaran Informasi tersebut," ujarnya mengakhiri di dalam siaran pers tertulis.
Setelah Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan oleh Majelis Hakim, Kejaksaan Negeri Serang merasa keberatan dengan keputusan tersebut. Nikita kembali dilaporkan dengan mengajukan banding ke jenjang yang lebih tinggi.
Namun, tak hanya Nikita Mirzani yang terkena buntut masalah dari kasus pencemaran nama baik tersebut. Dito Mahendra yang merupakan pelapor dari kasus itu juga dilaporkan oleh Kejaksaan Negeri Serang karena diduga menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan selama proses kasus tersebut. (aag/kmr)