- Instagram @vennamelindareal
Tak Dapat Mengelak, Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan dengan Sederet Barang Bukti yang Berlumur Darah
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus KDRT kembali dialami oleh pasangan selebriti Tanah Air. Hari ini, Suami Venna Melinda, Ferry Irawan mendatangi Polda Jawa Timur, pada Senin (9/1/2023), untuk melakukan pemeriksaan atas laporan dari Istrinya sendiri, Venna Melinda.
Venna Melinda melaporkan suaminya ke Polres Kota Kediri dan pada akhirnya laporan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
“Dimulai dari yang bersangkutan ini cek-cok di salah satu hotel di wilayah kota Kediri, kemudian dilaporkan oleh yang bersangkutan ke Polres Kota Kediri,” Terang Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, di gedung Humas Polda Jatim, Senin (9/1/2023) siang.
Diduga kejadian kekerasan tersebut dilakukan saat keduanya tengah berada di salah satu hotel di kawasan Kota Kediri, Minggu (8/1/2023).
Beberapa bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian, serta hasil visum berupa luka yang dialami oleh Venna Melinda.
Seperti apa bukti dari kasus dugaan tindak KDRT yang dilaporkan oleh artis Venna Melinda. Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.
Ferry Irawan Dilaporkan oleh Vena Melinda
Diduga lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), artis senior yang juga mantan anggota DPR RI Venna Melinda, melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri pada Minggu kemarin. Kasus ini kemudian dilimpahkan oleh Polresta Kediri ke Polda Jatim, Senin (9/1).
“Benar, saudara V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT ke Polres Kediri Kota kemudian Polres Kediri Kota dilimpahkan Kesubdit Renakta Polda Jatim, dan saat ini tengah berproses pemeriksaan awal,” terang Kombes Pol Totok Suhariyanto, Dir Reskrimum Polda Jatim.
Dalam kasus KDRT ini, artis senior Venna Melinda menjadi pelapor, atas terlapor suaminya sendiri, dimana dugaan KDRT ini dilakukan oleh suaminya, saat keduanya tengah berada di salah hotel di kawasan Kota Kediri, Minggu (8/1).
“Kejadiannya pada hari Minggu pagi, di hotel di Kediri Kota. Dan saat ini pelapor masih dalam pemeriksaan anggota subdit Renakta Polda Jatim,” tambahnya.
Sementara itu terkait seberapa parah tingkat luka yang dialami oleh Venna Melinda sebagai terlapor, pihak polisi masih melakukan pendalaman, termasuk melakukan visum terhadap pelapor.
“Itu teknis ya, penyidik masih akan melakukan pendalaman,” terang Kombes Totok.
Venna Melinda yang didampingi oleh putranya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Venna Melinda sendiri tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada pukul 10.00 WIB.
Barang Bukti Tindak KDRT
Ibu dari Verrell Bramasta, Venna Melinda membuat laporan kepada Polres Kota Kediri yang langsung diserahkan oleh dirinya sendiri. Ia melaporkan suaminya sendiri, yakni Ferry Irawan, kemudian laporan langsung dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Pihak Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan saat Venna Melinda mengajukan laporan kasus dugaan tindak KDRT tersebut.
Selain laporannya, Venna juga menyertakan beberapa barang bukti terkuatnya secara lengkap. Ia membawa handuk serta pakaian yang berlumuran darah yang pada saat peristiwa berlangsung.
“Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada,” ungkap Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, pada Senin (9/1/2023).
Hingga kini masih belum ada tanggapan maupun keterangan lebih lanjut dari Venna Melinda terkait laporannya atas kasus dugaan tindak KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Selain itu, Ferry Irawan sebagai terlapor dalam kasus KDRT tersebut hanya dapat terdiam dan tidak memberikan keterangannya saat dimintai keterangan.
“Saat ini sedang pemeriksaan awal untuk kasus KDRT. Korban dan juga selaku pelapor sedang dimintai keterangan,” ujarnya.
“Jadi untuk teknisnya, masih dalam proses pemeriksaan,” lanjutnya.
Hasil Visum Venna Melinda
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengungkapkan, artis Venna Melinda mengalami luka pada bagian hidung akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," kata Triyulianto, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (9/1/2023).
Ia mengatakan Irawan melakukan penekanan dengan memakai kepala sehingga mengakibatkan Melinda mengalami pendarahan pada bagian hidung.
"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya.
Kejadian kekerasan tersebut, kata dia, dilakukan oleh Irawan di dalam kamar hotel, sehingga, ketika kejadian tidak ada saksi. Tetapi, saat korban lari keluar kamar, ada pegawai hotel yang mengetahui ibu Verrell Bramasta dalam keadaan terluka.
"Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan dari keterangan Melinda, suaminya seringkali melakukan ancaman kekerasan secara fisik ke korban.
Ia meluruskan pernyataan sebelumnya yang mengatakan Irawan belum akan diperiksa. Terbaru, kata dia, baik pelapor atas nama Venna Melinda dan terlapor yakni Ferry Irawan sama-sama telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur.
"Status terlapor masih saksi. Saat ini terlapor masih diperiksa," katanya.
Belum ada setahun, Venna Melinda dan Ferry Irawan dikabarkan melangsungkan pernikahan. Di usia pernikahannya yang belum genap satu tahun, Venna Melinda kini melaporkan suaminya tersebut kepada Polres Kota Kediri.
Ibu dari Verrel Bramasta ini melaporkan suaminya atas tuduhan kasus tindak KDRT yang dilakukan di salah satu hotel di wilayah Kota Kediri. (sha/kmr)