Ilustrasi Air.
Sumber :
  • pixabay

Air Daur Ulang Apakah Suci? Ini Fatwa MUI Soal Ketentuannya

Selasa, 28 Februari 2023 - 16:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), air limbah kini mungkin dapat didaur ulang. Proses daur ulang ini didasari karena cadangan air tanah yang menjadi berkurang. 

Air limbah yang semula bercampur dengan kotoran, najis, dan benda lain setelah didaur ulang dapat kembali ke sifat asli air yang netral.

Menyikapi hal tersebut, sebaiknya seluruh umat muslim mengetahui secara rinci perihal fatwa MUI mengenai air daur ulang.

Apa Itu Air Netral?

Dilansir dari MUI pada Selasa (28/2/2023), air netral dalam bahasa fikih adalah air mutlak bersifat suci dan mensucikan, sah menjadi alat bersuci, baik untuk wudhu atau mandi wajib.

Sementara berdasarkan Fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2010 tentang Air Daur Ulang, berikut  ketentuan dari ketentuan umum dan ketentuan hukum untuk air isi ulang.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral