Sumber :
- Istimewa
Istri Tolak Dipoligami, Bagaimana Hukumnya? Berdosakah?
Selasa, 7 Maret 2023 - 18:13 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Poligami adalah dimana seorang pria menikahi lebih dari satu wanita dalam waktu bersamaan.
Poligami dapat juga disebut sistem dimana membolehkan suami beristri lebih dari satu dalam waktu bersamaan. Sementara, jika istri yang bersuami lebih dari satu disebut dengan poliandri.
Poligami kerap menjadi pro kontra di masyarakat. Ada yang tegas menolak namun ada yang dengan bangga menunjukkan kebersamaannya dengan para istri-istri dari suami mereka.
Pro kontra tentang poligami memang selalu menjadi isu menarik, terlebih Al-Qur’an pada Surat An-Nisa ayat 3 menyatakan:
Ilustrasi (ant)
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ، فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا
Artinya: