- pixabay.com
Awas, Jangan Cari-cari Alasan! Batal Puasa Karena Sengaja Untuk Orang Dewasa Bahaya Lho, Ini Hukumnya Menurut Islam
Bagi umat muslim yang dengan sengaja membatalkan ibadah puasa ramadhan tanpa ada sebab, maka berdosa baginya.
Mereka juga wajib untuk melakukan taubat nasuha dan membayar batalnya puasa sebanyak hari yang ditinggalkan.
Adapun hadits yang mendukung hukum ini adalah:
Riwayatkan dari hadist Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Pada saat kami tidur, ada dua orang laki-laki yang menghampiriku seraya membopong saya.’
Lalu beliau melanjutkan ucapannya yang di antaranya, ‘Kemudian mereka berdua membawaku, kemudian terlihat ada suatu kaum yang sedang digantung di tunggangan mereka, pipi bagian bawahnya robek dan mengalirkan darah, saya berkata,”Siapa mereka?”.
Dia berkata, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum puasanya sempurna.” (HR. An-Nasa’i dan dishahihkan oleh Albani Ash Shihah)