- Freepik
Onani Boleh Asal 3 Syarat Ini Terpenuhi, Kata Buya Yahya, Awas Hati-hati Baca sampai Tuntas!
tvOnenews.com - Onani berasal dari bahasa Jepang yang berarti masturbasi, yakni aktivitas merangsang alat kelamin sendiri untuk mencapai kenikmatan seksual.
Tidak ada cara tertentu untuk melakukan masturbasi karena apa yang terasa enak bisa berbeda-beda pada setiap orang.
Beberapa teknik masturbasi yang umum antara lain menggunakan tangan untuk merangsang alat kelamin, menggunakan mainan seks, atau bahan lain untuk rangsangan.
Lantas bagaimana Islam memandang onani, diperbolehkan atau tidak?
Buya Yahya dalam kanal Youtube Al Bahjah TV menegaskan bahwa hukum onani bagi laki-laki maupun perempuan sama, hukumnya haram.
“Akan tetapi di saat keadaan tertentu misalnya di saat dia takut kepada zina. Hukum onani menjadi diperkenankan dengan tiga syarat,” kata Buya Yahya.