- YouTube
Lina Mukherjee Makan Daging Babi Sambil Baca Bismillah, Apa sih Hukumnya Makan Daging Babi dalam Islam?
tvOnenews.com - Belakangan ini netizen dibuat heboh dengan tindakan Lina Mukherjee yang membuat konten memakan daging babi sembari mengucapkan Bismillah.
Tentu konten makan babi tersebut menimbulkan kegaduhan di internet dan membuat Lina Mukherjee mendapatkan komentar dari netizen dan tokoh publik lainnya.
Termasuk Bunda Corla yang menyanyangkan aksi makan babi Lina Mukherjee karena menurutnya seharusnya hal tersebut tidak ditampilkan di publik melalui sosial media.
Menurut pengakuan Lina Mukherjee, dirinya bukan pertama kali ini memakan babi.
Sebelumnya, ia pernah makan babi secara tidak sengaja saat berada di luar negeri serta ketika dirinya sedang menghadiri sebuah acara.
Namun secara terang-terangan kali ini Lina Mukherjee mengaku sengaja makan karena penasaran dengan rasa dari kriuk babi yang viral di TikTok.
Lantas bagaimanakah Islam memandang daging babi?
Apakah daging babi boleh dimakan menurut Islam?
Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terkait daging babi.
"Sepakat seluruh ulama bahwa hukum babi itu dihukumi haram, jelas ya," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Baik memakannya, ataupun menggunakannya untuk manfaat tertentu," sambungnya.
Larangan ini juga berlaku dala penggunaan minyak, lemak atau kulit untuk dimanfaatkan.
"Jadi semua perangkat yang melekat pada babi maka disifati haram, baik memakannya atau penggunaan pemanfaatannya," jelasnya.
Terkait menyentuh babi hidup, menurut Ustaz Adi Hidayat, hanya Imam Maliki yang menyebutkan itu tidak termasuk najis walau hewannya haram.
Sementara dalam 3 madzhab lainnya, babi adalah najis dan haram.
Walau tergolong haram untuk dimakan, namun tetap ada kondisi daging babi boleh dikonsumsi.
Satu kondisi tersebut menurut Ustaz Adi Hidayat adalah yang termasuk darurat.
Misalnya, di sebuah tempat yang tidak ada sumber makanan sementara kebetulan ada seekor babi di sana.
Jika tidak makan, maka akan meninggal kelaparan, namun pilihan makanan hanya ada babi.
Maka menurut Ustaz Adi Hidayat, boleh dalam kondisi darurat tersebut untuk memakan daging babi.
"Dalam kondisi tersebut anda boleh makan sebagian dari daging babi, bukan untuk menikmati tetapi untuk menghilangkan rasa lapar," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Namun setelah keluar dari tempat tersebut atau saat sudah menemukan sumber makanan halal selain babi, maka kebolehan makan daging babi sudah tidak berlaku.
Benang merahnya, Ustaz Adi Hidayat ingin mengingatkan bahwa daging babi haram dimakan tapi hanya dalam kondisi darurat daging babi boleh dikonsumsi.
Wallahua'lam
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIPJ3Qowko3TAQ?hl=id&≷=ID&ceid=ID%3Aid