- YouTube
Batalkah Puasa jika Air Wudhu Terminum? Ternyata Hukumnya Begini Kata Buya Yahya
tvOnenews.com - Buya Yahya jelaskan sebuah perkara yang selalu menjadi perbincangan hangat saat bulan Ramadhan tiba, yaitu terkait batalkah puasa jika tak sengaja menelan air wudhu.
Terkadang karena khawatir puasa batal, ada yang sampai tak ingin berkumur saat wudhu.
Lantas apa sebenarnya hukum menelan air wudhu secara tak sengaja?
Apakah dapat langsung membatalkan puasa jika tak sengaja menelan air wudhu.
Sudah berusaha sebisa mungkin untuk tidak menelan air wudhu, tapi ternyata tanpa disadari masih ada sisa-sisa airnya di dalam mulut dan tertelan.
Apakah kondisi ini langsung membuat puasa batal seketika?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut ulasan Buya Yahya tentang hukum air wudhu yang terminum saat puasa.
Untuk menjelaskan perkara ini, Buya Yahya memberikan perbandingan dengan kondisi ketika memasukkan es krim ke dalam mulut saat puasa tanpa sama sekali tertelan.
Hal semacam itu menurut Buya Yahya tidak membatalkan puasa.
Namun, jika sampai itu es krim tertelan saat sedang dimasukkan ke dalam mulut maka batallah puasa.
Sementara itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum berkumur di dalam wudhu itu adalah sebuah sunnah.
"Kumur di dalam wudhu hukumya sunnah," jelas Buya Yahya.
Maka menurut Buya Yahya, tidak sengaja menelan air wudhu tak membatalkan puasa.
"Kalau ternyata ketelan tidak membatalkan, ketelen bukan ditelan," sambungnya.
Sementara memasukkan es krim ke dalam mulut lantas tertelan, itu termasuk membatalkan puasa karena dianggap main-main dalam beribadah.
"Kalau berkumur karena dianjurkan kok ketelan, maka dimaafkan," ujar Buya Yahya.
Oleh karena itu, Buya Yahya mengingatkan untuk tidak ragu berkumur sesuai sunnah karena tidak membatalkan puasa.
"Maka jangan anda ragu untuk berkumur, anda kocok-kocok di dalam mulut, kemudian anda buang," jelas Buya Yahya.
"Asalkan anda sudah buang seratus persen maka sisa-sisa dingin di dalam mulut itu dimaafkan tidak membatalkan," sambungnya.
Dengan begitu, hukum wudhu tetap sunnah walau sedang berpuasa dan tak membatalkan puasa jika tak sengaja ditelan.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini