- istockphoto.com
Selain Berhubungan Seks, Apa Saja 12 Hal yang Tidak Disadari Justru Bisa Membatalkan Puasa Ramadan?
Jauf adalah lubang mulut, telinga, dan hidung. Lubang memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal.
Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang), yang letaknya sejajar dengan mata.
Untuk organ telinga, batasannya adalah lubang yang tidak telihat oleh mata.
Sedangkan untuk mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum, dikutip dari Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 259.
Benda-benda tersebut dimasukan ke dalam lubang mulut, telinga, dan hidung dengan sengaja. Puasa menjadi batal saat terdapat benda, baik itu dalam bentuk makanan, minuman, atau benda lain yang sampai pada tenggorokan.
Namun, puasa menjadi tidak batal apabila benda tersebut masih berada di dalam mulut dan tidak ada sedikit pun bagian dari benda itu yang sampai ke tenggorokan.
Lain halnya dengan benda yang masuk ke dalam jauf seseorang yang sedang berpuasa yang dilakukan dalam keadaan lupa atau disengaja.
Dalam keadaan demikian, puasa yang Anda jalankan tetap sah. Namun selama benda yang masuk dalam jauf dalam volume yang banyak, seperti lupa mamakan makanan yang sangat banyak pada saat puasa. Maka saat hal tersebut terjadi, dan puasa Anda dianggap batal.
2. Mengobati dengan cara memasukkan obat ke dalam bagian tubuh
Hal yang dapat membatalkan puasa selanjutnya adalah mengobati dengan cara memasukkan benda atau obat pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur).
Misalnya, saat pengobatan bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan juga bagi orang yang sakit dengan memasang kateter urin, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa ramadan.
3. Merokok