- istockphoto.com
Selain Berhubungan Seks, Apa Saja 12 Hal yang Tidak Disadari Justru Bisa Membatalkan Puasa Ramadan?
tvOnenews.com - Bulan suci ramadan merupakan bulan dimana umat muslim menjalankan ibadah puasa ramadan sebulan penuh.
Puasa merupakan kewajiban bagi muslim yang beriman. Lantas apasaja hal-hal yang tanpa disadari dapat membatalkan puasa?.
Selain menjalankan ibadah puasa, umat muslim juga dituntut untuk menjaga diri dari hal hal yang membatalkan puasa selain haus dan lapar.
Tak hanya menahan haus dan lapar dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun umat muslim juga perlu mengerti beberapa hal yang dapat membatalkan ibadah puasa ramadan.
Simak 12 hal yang secara tidak disengaja dapat membatalkan puasa ramadan selengkapnya dibawah ini.
Tanpa disadari kegiatan tersebut seringkali kita lakukan karena merupakan suatu hal sepele, namun ternyata dapat membatalkan puasa.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa hal yang tak disadari justru dapat membatalkan puasa.
Simak 12 hal yang tanpa disadari justru dapat membatalkan puasa
1. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Lubang Tubuh dengan Disengaja
Hal yang dapat membatalkan puasa adalah saat adanya benda yang masuk ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam.
Dilansir dari NU online, dalam istilah fiqih disebut dengan jauf. Hal ini termasuk ketika ada benda (‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang.
Lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, yang dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf.
Jauf adalah lubang mulut, telinga, dan hidung. Lubang memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal.
Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang), yang letaknya sejajar dengan mata.
Untuk organ telinga, batasannya adalah lubang yang tidak telihat oleh mata.
Sedangkan untuk mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum, dikutip dari Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 259.
Benda-benda tersebut dimasukan ke dalam lubang mulut, telinga, dan hidung dengan sengaja. Puasa menjadi batal saat terdapat benda, baik itu dalam bentuk makanan, minuman, atau benda lain yang sampai pada tenggorokan.
Namun, puasa menjadi tidak batal apabila benda tersebut masih berada di dalam mulut dan tidak ada sedikit pun bagian dari benda itu yang sampai ke tenggorokan.
Lain halnya dengan benda yang masuk ke dalam jauf seseorang yang sedang berpuasa yang dilakukan dalam keadaan lupa atau disengaja.
Dalam keadaan demikian, puasa yang Anda jalankan tetap sah. Namun selama benda yang masuk dalam jauf dalam volume yang banyak, seperti lupa mamakan makanan yang sangat banyak pada saat puasa. Maka saat hal tersebut terjadi, dan puasa Anda dianggap batal.
2. Mengobati dengan cara memasukkan obat ke dalam bagian tubuh
Hal yang dapat membatalkan puasa selanjutnya adalah mengobati dengan cara memasukkan benda atau obat pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur).
Misalnya, saat pengobatan bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan juga bagi orang yang sakit dengan memasang kateter urin, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa ramadan.
3. Merokok
Merokok termasuk kegiatan yang dapat membatalkan puasa ramadan. Hal ini pun juga sebagaimana ia tidak mampu menjaga hawa nafsunya dengan baik.
4. Keluarnya Air Mani
Keluarnya air mani atau sperma disebabkan oleh karena bersentuhan kulit.
Misalnya, air mani keluar akibat onani atau sebab bersentuhan dengan lawan jenis tanpa adanya hubungan seksual.
Berbeda halnya ketika mani keluar yang dikarenakan mimpi basah maka dalam keadaan demikian puasa tetap dihukumi sah.
5. Mengalami Haid
Hal yang satu ini hanya dialami oleh perempuan. Selain dapat membatalkan puasanya, orang yang mengalami haid berkewajiban untuk mengqadha puasanya.
Puasa memiliki konsekuensi yang berbeda dengan shalat dalam hal berkewajiban untuk mengqadha atau menggantinya.
Sebab jika dalam shalat orang yang haid atau nifas tidak diwajibkan untuk mengqadha shalat yang ditinggalkan pada masa haid.
6. Masa Nifas
Masa nifas termasuk hal-hal yang membatalkan puasa bagi perempuan. Selain hal-hal yang membatalkan puasa, perempuan haid wajib untuk mengganti puasanya.
Umumnya darah haid keluar selama satu minggu, dan paling lama berlangsung selama 15 hari atau 2 minggu.
Sementara masa nifas biasanya selama 40 hari dan paling lama adalah 60 hari. Apabila setelah itu tidak ada lagi darah yang keluar, maka perempuan dianggap telah suci dan harus mandi wajib.
Jika masih tersisa waktu untuk berpuasa dalam bulan ramadan, maka wajib menjalankan puasa hingga hari Idul fitri.
7. Muntah
Hal hal yang membatalkan puasa yang ketiga adalah muntah dengan sengaja. Jika kamu muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba maka puasanya tetap dianggap sah.
Selama tidak ada sedikit pun dari muntahan yang tertelan kembali. Jika saat Anda muntah dan tertelan dengan sengaja, maka puasanya dianggap batal.
8. Melakukan Hubungan seksual
Melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis merupakan satu hal yang dapat membatalkan puasa ramadan.
Bahkan, dalam konteks ini terdapat ketentuan khusus saat puasa ramadan. Puasa seseorang tidak hanya batal dan namun ia juga dikenai denda atas perbuatan tersebut.
Denda ini yaitu dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Saat Anda tidak mampu, maka wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau tiga seperempat liter beras) kepada 60 fakir miskin.
9. Murtad Saat Puasa
Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam. Misalnya orang yang sedang puasa, tiba-tiba mengingkari keesaan Allah SWT atau mengingkari hukum syariat yang sudah menjadi kensesnsus ulama.
Di samping batal puasanya, orang tersebut juga berkewajiban untuk segera mengucapkan syahadat serta mengqadha puasanya.
10. Kondisi Gila atau Junun
Gila atau junun saat menjalankan ibadah puasa ramadan, termasuk hal yang membatalkan puasa. Saat hal ini terjadi pada seseorang di pertengahan menlajankan puasa, maka puasa yang dijalankan akan dianggap batal.
11. Memasukkan Benda ke Lubang Urine dan Dubur
Melakukan pengobatan dengan memasukkan benda pada qubul dan dubur juga dapat membatalkan puasa.
Misalnya saat pemberian obat bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan mereka yang sakit dengan memasang kateter urine.
12. Pingsan
Pingsan dapat disebabkan oleh masalah kesehatan ataupun karena kurangnya stamina tubuh. Saat pingsan terjadi pada Anda, maka termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.
Pingsan membuat penderitanya tidak sadarkan diri atau hilangnya kesadaran. Sama seperti kondisi gila, orang yang pingsan juga tidak memiliki kewajiban untuk melanjutnya puasanya.
Demikian 12 hal yang tidak disadari justru dapat membatalkan ibadah puasa ramadan. Semoga tahun ini puasa kita lancar dan mendapatkan magfirah dari Allah SWT. Amin.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)