- Sri Gustina Hasan
Kisah Pria Etnis Tionghoa yang Mendapat Hidayah di Usia 42 Tahun Menjadi Mualaf di Bulan Ramadhan
Medan, tvOnenews.com - Allah maha membolak-balikkan hati manusia, hal inilah yang dirasakan HRA (42), yang memilih untuk bersyahadat menjadi mualaf di bulan suci Ramadhan tahun ini di Masjid Ghaudiyah, Jalan Zainul Arifin Medan.
Didampingi Ustaz Ibnu Affan, HRA dibimbing melafazkan syahadat di sela-sela pengajian dan buka puasa bersama yang dihadiri mualaf se-Kota Medan itu, Sabtu (25/3/2023).
Hendra yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang awalnya merasa nyaman ketika mendengarkan azan yang berkumandang di masjid yang tidak jauh dari tempat tinggalnya, di Jalan Benteng Hilir Tembung.
"Dari dulu ntah kenapa kalau dengar suara azan hati saya adem, nyaman dan tenang, tapi baru tahun ini saya beranikan diri memilih Islam sebagai agama terakhir saya, hingga ujung usia,” tutur HRA.
Ia juga menjelaskan, jauh sebelum dirinya memilih agama Islam, ia juga banyak belajar melalui buku dan bergaul dengan teman yang memeluk agama Islam, dengan mendengarkan ceramah di masjid-masjid dan belajar berpuasa sejak Ramadhan tahun lalu.
"Tahun lalu saya juga sudah melatih diri saya untuk berpuasa, yang saya dapat dari berpuasa ternyata banyak manfaatnya, salah satunya saya harus meredam banyak hal mengenai nafsu, seperti nafsu makan minum dan nafsu-nafsu lainnya,” ucapnya.
Pekik takbir yang dikumandangkan jamaah memenuhi seisi ruangan Masjid Ghaudiyah, usai HRA melafazkan dua kalimat syahadat ditemani keluarga dan rekan kerja.
Sementara itu, Ustaz Ibnu Affan yang membimbing HRA bersyahadat menjelaskan senang dan bahagia karena bertambah saudara se-iman.
"Senang dan bahagia karena bertambah saudara seiman kita, kita yang terlahir islam terkadang merasa cukup dengan keislamannya dari orang tua. Padahal masih banyak hal-hal keislaman yang perlu kita ketahui terkait akidah,” pungkasnya.
Ia pun mencontohkan, sempat viral terkait kasus rebutan harta warisan yang berakhir terjadinya pembunuhan. Padahal di dalam Islam semua itu sudah diatur bagiannya masing-masing, untuk laki-laki dan perempuan, dalam hukum waris atau ilmu faraid.
“Sedetail itu hukum islam melindungi umatnya, namun masih banyak yang tidak mematuhinya,” katanya. (Sgh/Nof)