Menikah di Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa? Hukum Menikah di Bulan Puasa Menurut Buya Yahya.
Sumber :
  • istockphoto.com

Menikah di Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa? Hukum Menikah di Bulan Puasa Menurut Buya Yahya

Sabtu, 1 April 2023 - 21:33 WIB

tvOnenews.com - Sebagian muslim banyak yang bertanya, bagaimana hukum menikah di bulan puasa, apakah membatalkan puasa atau tidak.

Menikah merupakan salah satu bentuk ibadah pada Allah SWT. Oleh karena itu, barangsiapa yang sudah siap untuk menikah, maka segeralah kapan pun waktunya, termasuk bulan Ramadhan.

Dalam Islam sebenarnya tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan pada bulan-bulan tertentu. Termasuk saat bulan Ramadhan.

Bulan Ramadhan adalah bulan suci penuh keberkahan. Banyak orang berlomba-lomba berbuat kebaikan karena pahala yang berlipat-lipat.

Dilansir dari tayangan channel Al-Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Menikah di Bulan Ramadhan ? - Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada 26 Mei 2018.

Buya Yahya mengatakan jika hukum menikah di bulan Ramadhan diperbolehkan dan tidak akan membatalkan puasa.

Menikah di Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa? Hukum Menikah di Bulan Puasa Menurut Buya Yahya. Source: youtube Al-Bahjah TV

"Nikah di bulan puasa boleh dan tidak membatalkannya. Yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwasa seorang muslim diperbolehkan untuk melangsungkan akad pernikahan di siang hari. Menikah di siang hari juga tidak akan membatalkan puasa.

Buya menegaskan bahwa hal yang dapat membatalkan puasa dan tentu haram dilakukan di bulan Ramadhan adalah melakukan hubungan suami istri di siang hari atau waktu sebelum buka puasa. 

Menurutnya maka dari itu, pasangan yang melangsungkan akad nikah sebelum saat terbenamnya matahari, baru boleh berhubungan badan di malam harinya.

Menikah di Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa? Hukum Menikah di Bulan Puasa Menurut Buya Yahya. Source: youtube Al-Bahjah TV

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam."

Ramadhan yang penuh berkah dapat dijadikan momen yang baik dan tepat untuk menikah karena doa-doa orang yang berpuasa diijabah oleh Allah SWT. 

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan dan setiap musim apabila dia memanjatkan doa maka pasti dikabulkan,” (HR. Al Bazaar, dari Jabir bin ‘Abdillah.

Dengan demikian, hukum menikah di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. Menikah saat bulan ramadhan dapat melipatgandakan keberkahan dari Allah SWT.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral