- istockphoto.com
Orang Bertato yang Bertaubat, Perlukah Menghapus Tatonya? Ini Jawaban Buya Yahya
tvOnenews.com - Memiliki tato masih menjadi stigma negatif di masyarakat, namun bagaimana jika orang yang bertato sudah bertaubat. Perlukah ia menghapus tatonya? simak penjelasan Buya Yahya.
Dalam Islam, memiliki tato pada anggota tubuh hukumnya haram. Maka dari itu, banyak yang sepakat bahwa tato harus dihilangkan atau dihapus, jika seseorang yang memiliki tato telah bertaubat.
Terkadang, menghapus tato bukanlah hal yang mudah, dan hal ini juga memiliki kemungkinan dapat menimbulkan infeksi pada tubuh orang yang bertato.
Lantas, apakah saat orang yang berhijrah taubatnya atau amal ibadahnya tidak sah sebab masih ada tato di bagian anggota tubuhnya?.
Menjawab hal ini, Buya Yahya menyebutkan bahwa sebenarnya tato boleh tidak dihapus asalkan dapat memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
Dilansir dari channel youtube Al-Bahjah TV berjudul “Sudah Hijrah tapi Mash bertato, sahkah Wudhunya? Buya Yahya Menjawab, yang diunggah pada 14 Desember 2021 lalu, berikut penjelasan lengkapnya.