Nasib anak hasil dari perzinaan dalam hukum islam Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Ternyata....
Sumber :
  • istockphoto.com

Nasib anak hasil dari perzinaan dalam hukum islam Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Ternyata...

Selasa, 4 April 2023 - 22:17 WIB

tvOnenews.com - Hukum Islam tentang nasib anak hasil dari perzinahan yang dijelaskan oleh Ustaz Khalid Basalamah

Anak hasil perzinahan atau hubungan seks di luar nikah telah diatur dalam hukum Islam. Salah satunya terkait nasab atau garis keturunan.

Dilansir dari channel youtube Proyek Surga dengan judul "Ustd Khalid Basalamah - Nasib anak hasil dari perzinaan dalam hukum islam.." yang diunggah pada 4 April 2019.

"Orang kalo berzina, anaknya lahir dari hasil zina, tidak boleh secara syar'i dinisbatkan pada laki-laki itu, walaupun sperma dia. Hukum Allah begitu," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Nasib anak hasil dari perzinaan dalam hukum islam Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Ternyata...Source: istockphoto.com

"Tidak boleh dinisbatkan kepada tadi, karena bukan hasil pernikahan sah. Hukum syar'i begitu ya," ujarnya.

Hukum Anak Hasil Perzinahan dalam Islam

Kemudian bagaimana jika sudah terlanjur menikah dengan orang yang pernah berzina dengan dirinya.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah hal itu merupakan sebuah pelanggaran agama.

"Itu  merupakan pelanggaran agama. Anda berzina, ya anda salah. Melakukan itu perbuatan yang salah, dan menikah dengan orang itu, bukan berarti dia secara spontan menjadi ayah dari anak yang dikandung. Karena hukum syar'i nya begitu," tambah Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid juga menambahkan ketika seseorang memaklumkan pernikahan dari kedua orang yang berzina, maka akan menjadi penyakit turun temurun.

Kaum muslimin sebaiknya memikirkan imbas atau akibatnya dimasa depan. 

"Satu orang dibiarin, ndak papa deh hamil diluar nikah, maka akan terbuka satu Indonesia. Maka jika salah satu orang tua yang tidak setuju, hamil dulu deh, pasti nikah. Ini tidak faham akan konsekuensi agama," ujarnya Ustaz menambahkan.

"Maka anak tidak dapat dinisbatkan kepada laki-laki tadi dan tidak ada hukum waris antara dia dan laki-laki itu. Hukum syar'i begitu," tutur Ustaz Khalid.

Ustaz Khalid Basalamah juga menjelaskan, anak hasil seks di luar nikah dinasabkan pada ibunya. Ketentuan ini sesuai dengan pendapat mayoritas ulama. 

Nasib anak hasil dari perzinaan dalam hukum islam Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Ternyata...Source: istockphoto.com

Namun jika si wanita yang menjadi ibunya ini menikahi lelaki lain, kelak nasab anak tersebut mengikuti ayah sambungnya.

Wallahua'lam bis sawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
04:17
Viral