Sumber :
- Tangkapan YouTube Ustaz Abdul Somad Officia
Bayar Zakat dengan Cara Transfer atau Online Apakah Sah? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad, Ternyata...
Kamis, 6 April 2023 - 17:14 WIB
Dirinya pun mencontohkan cara membayar zakat di negara tetangga yakni Malaysia. Di sana membayar zakat dengan tidak langsung.
Bisa dilakukan secara transfer atau online.
"Bayar zakat pakai kartu gesek, tapi niatnya tetap ada, niatnya rukun. Kalau tidak ada niat, tidak terima," ujarnya.
Ketika membayar zakat secara online, harus tetap mengucapkan niat terlebih dahulu.
"Aku berniat bayar zakat, maka kalau dia lafazkan. Baik saya bayar zakat saya dengan niat," tambahnya.
Apabila pun tidak, maka tetap sah. "Kalau cerita sah tidak sah, itu tetap sah. Kalo afdhol tak afdhol, itu tetap afdhol pakai akad," tutupnya. (ind)