- istockphoto.com
Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim, Apakah Dosa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Sedangkan menurut Imam Ghozali menghimbau empat bulan sekali. Jika ada seorang suami yang tidak memberikan nafkah batin lebih dari empat bulan kepada istrinya maka istri berhak mengangkat ke mahkamah baru qadha berlaku.
Namun jika di bawah empat bulan seorang istri yang tidak diberi nafkah batin oleh suaminya, maka dosanya jatuh kepada suami.
Menurut Buya Yahya, hal tersebut dikarenakan sang suami telah menelantarkan nafkah batin untuk istrinya selama 4 bulan. Sebab ada keharaman bagi seorang suami jika menelantarkan istrinya.
Buya Yahya menerangkan lebih lanjut, bahwa hal tersebut dapat ditolerir jika sang suami telah mendapatkan masa udzur, maka dirinya tidaklah berdosa.
Buya menjelaskan bahwa udzur yang dimaksud itu adalah jika sang suami sedang dalam kondisi sakit, ada kesibukan, dan lain sebagainya.
Menurutnya hubungan intim dalam berumah tangga merupakan urusan yang penting dan wajib dilaksanakan.