- istockphoto.com
Hati-hati bagi Istri Suka Chatting Dengan Laki-laki Lain? Ini Penjelasan Buya Yahya
Perbuatan ini dilarang agama karena dapat menyebabkan atau memberikan peluang kepada pelakunya untuk jatuh dalam perbuatan yang dilarang.
"Tiadalah seorang lelaki dan perempuan itu jika mereka berdua-duaan melainkan setanlah yang ketiganya,” ujar Buya.
Khalwat tersebut bukan hanya seperti halnya duduk berduaan. Namun, berbicara melalui telepon atau aplikasi chatting di luar keperluan syar’i juga dapat dikatakan berkhalwat.
Artinya chatting di luar keperluan yang syar’i termasuk khalwat. Begitu juga dengan telepon, walaupun dengan niat berdakwah.
Dalam Hadits riwayat Bukhari dan Muslim terdapat larangan berkhalwat kecuali wanita tersebut bersama dengan mahramnya.
"Janganlah ada di antara kalian yang berkhalwat dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya,” (HR. Bukhari dan Muslim).