- istockphoto.com
Bolehkah Keturunan Nabi Menikah dengan Kalangan Orang Biasa? Jawaban Buya Yahya Ternyata Seperti Ini
"Maka, Bapaknya tersebut sangat berhak untuk mempertahankan putrinya untuk tidak dinikahi oleh orang, kecuali dia adalah orang yang punya nasab yang serupa. Syarifah dengan Sayyid, itu haknya seorang Bapak," ujar Buya menjelaskan.
Menurutnya, hal ini pun telah disepakati oleh para inmah 4 madhab, dan tidak ada perbedaan. Bahkan orang yang tidak beriman pun mengakui akan hal itu.
Buya Yahya juga mengimbau kepada siapapun dari kaum habaib, syar'if, untuk menjaga nasab tersbut karena itu adalah hak.
Hal ini artinya, jika Anda seorang yang memiliki nasab mulia, harus menjaga nasab tersebut, karena ini merupakan bentuk kepedulian terhadap putri-putri Anda. Selagi Anda menjaga hal tersebut maka tidak akan ada yang mengambil hak tersebut menurut Buya Yahya.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)