Ustaz Adi Hidayat (UAH), Pendakwah.
Sumber :
  • YouTube Adi Hidayat Official

Zakat Fitrah Harus Diberikan dalam Bentuk Makanan Pokok, Ustaz Adi Hidayat Sebut Mazhab yang Bolehkan Uang Pendapatnya Lemah

Rabu, 12 April 2023 - 16:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Satu amalan wajib yang harus ditunaikan sebelum Idul Fitri adalah Zakat Fitri atau yang biasa disebut dengan Zakat Fitrah.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Zakat Fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok yaitu beras untuk muslim di Indonesia.

“Mayoritas ulama, semua sepakat bahwa Zakat Fitrah disalurkan dalam bentuk makanan pokok karena tujuan pokoknya adalah mensupport logistik sehingga dapat menunjukkan bahwa saat itu hari raya, saatnya umat muslim bergembira,” ujar Ustaz Adi Hidayat sebagaimana dikutip melalui akun YouTube Adi Hidayat Official pada Rabu (12/4/2023).

Ustaz Adi Hidayat kemudian mengatakan bahwa memang ada satu mazhab yang memperbolehkan memberikan Zakat Fitrah dalam bentuk uang. Namun pendapat itu dianggap lemah.

“Memang ada satu mazhab yakni Hanafi yang memperbolehkan memberikan Zakat Fitrah dalam bentuk uang, tapi mayoritas ulama menilai ini pendapat yang lemah,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, hal tersebut karena dikhawatirka, berpotensi bertentangan dengan tujuan Zakat Fitrah difardukan.

“Khawatir uang tersebut diberikan ke hal-hal yang tak mensupport logistik yang memberikan tanda berhentinya ramadhan dan masuknya hari raya,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Jika ingin memberikan uang atau menilai si penerima zakat juga membutuhkan hal lain, boleh saja dilakukan namun itu diberikan dalam bentuk infaq bukan zakat.

“Jika kita menilai dia butuh makan, uang, butuh pakaian dan lain-lain maka berikanlah dalam bentuk infaq,” tandas Ustaz Adi Hidayat.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:07
03:01
02:11
17:16
05:02
06:31
Viral