- istockphoto.com
Akibat Pergaulan Bebas, Hamil Duluan Lalu Menikah, Begini Hukum dan Nasab Anaknya Menurut Buya Yahya
tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan jawaban dari pertanyaan di masyarakat soal bagaimana hukum menikah saat hamil duluan dan bagaimana nasab anaknya.
Dalam salah satu kajian ceramahnya di youtube, Buya Yahya dalam kembali menjelaskan hukum pernikahan sesuai syariat agama Islam.
Hukum pernikahan yang dijelaskan Buya Yahya kali ini berkenaan dengan hukum menikah saat seorang wanita hamil duluan, serta bagaimana nasab anaknya setelah lahir.
Hal ini dapat disebabkan akibat pergaulan bebas yang menjerumuskan banyak anak muda kedalam perzinahan hingga menyebabkan hamil duluan atau biasa disebut MBA (Married By Accident).
Dilansir dari tayangan yotube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Menikah Saat Hamil Duluan dan Nasab Anaknya - Buya Yahya Menjawab", yang diunggah 12 Maret 2019.
Berikut penjelasan Buya Yahya soal hukum menikah saat seorang perempuan hamil duluan dan bagaimana nasab anaknya.
Penjelasan ini sesuai dengan salah satu pertanyaan dari seorang jemaah terkait hukum pernikahan dalam Islam jika sang wanita hamil duluan.