Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Sumber :
  • tim tvOne

9 Alasan Muhammadiyah Gunakan Metode Hisab dalam Tentukan Kapan Lebaran

Kamis, 20 April 2023 - 14:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hari Raya Idul Fitri 2023 atauLebaran berpotensi berbeda antara keputusan Pemerintah dengan ketetapan Muhammadiyah. 

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4/2023). 

Penetapan kapan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri itu merupakan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Keputusan itu tertuang dalam dokumen hasil hisab yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Iman Fathurahman dan Sekretaris Mohammad Mas'udi.

Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M sebelum menetapkan Lebaran.

Sidang isbat akan digelar pada Kamis 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan akan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hillal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

Mengapa Muhammadiyah Menggunakan Hisab?

Sebagaimana dilansir dari situs resmi Muhammadiyah pada Kamis (20/5/2023), setidaknya ada sembilan alasan mengapa persyarikatan Muhammadiyah yakin menggunakan hisab dalam penentuan awal bulan kamariah, di antaranya:

1. Penggunaan Hisab Sebagai Semangat Al-Quran

Dalam Al-Qur’an terdapat dua ayat yang mengandung isyarat yang jelas kepada hisab, QS. Ar-Rahman ayat 5. 

Ayat ini tidak sekedar memberi informasi, tetapi juga mendorong untuk melakukan perhitungan terhadap gerak matahari dan bulan.

Sedangkan dalam QS. Yunus ayat 5 menyebutkan bahwa menghitung gerak matahari dan bulan sangat berguna untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu. 

2. Hadits-hadits yang Memerintahkan Rukyat Mengandung Illat

Menurut Rasyid Ridha dan Musthafa az-Zarqa, perintah rukyat dalam beberapa hadits Nabi SAW merupakan perintah yang mengandung illat atau memiliki alasan hukum, yaitu kondisi umat pada saat itu masih belum mengenal tulis baca dan hisab (ummi).

Terlebih pada waktu itu Islam baru berkembang di daratan jazirah Arab, sehingga untuk memudahkan Nabi SAW memerintahkan sarana yang tersedia saat itu, yaitu rukyat. 

Dalam keadaan umat Islam yang kini telah tersebar luas, rukyat dianggap tidak dapat mencakup seluruh permukaan bumi saat visibilitas pertama.

3. Rukyat Bukan Ibadah, Tapi Sarana

Metode rukyat bukan bagian dari ibadah mahdhah, melainkan alat untuk menentukan waktu. 

Penggunaan rukyat tidak memungkinkan kita meramalkan tanggal jauh hari ke depan karena kepastian tanggal baru diketahui sehari sebelum bulan baru pada setiap bulan. 

Sebagai alat, rukyat dapat diubah dengan model penghitungan secara eksak demi tercapainya suatu tujuan. 

Dalam hadits Nabi SAW tentang penentuan awal bulan, yang menjadi ibadah mahdhah adalah puasa, bukan rukyat.

4. Rukyat Tak Bisa Digunakan Untuk Kalender Unifikatif

Pembuatan kalender mau tidak mau harus menggunakan perhitungan astronomis, karena sangat mustahil manajemen waktu terbuat dari aktivitas mengamati hilal. 

Akan sangat merepotkan bila pembuatan kalender menggunakan rukyat, karena cakupannya sangat bersifat terbatas pada letak geografis tertentu pada hari pertama visibilitas hilal. 

Hal ini dikatakan Muhammadiyah akan berakibat pada berbedanya tanggal hijriyah di berbagai tempat.

5. Rukyat Tak Dapat Ramalkan Tanggal Jauh Hari ke Depan

Penggunaan rukyat tidak dapat menyatukan hari-hari raya Islam di seluruh dunia, serta tidak dapat menata sistem waktu secara prediktif ke masa depan maupun ke masa lalu. 

6. Rukyat Tak Bisa Satukan Awal Bulan Islam Secara Global

Metode rukyat tidak dapat menyatukan seluruh dunia dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. 

Misalnya, sebagian bumi sebelah barat telah bisa melihat hilal sehingga akan memulai bulan kamariah baru keesokan harinya, sementara muka bumi sebelah timur pada hari yang sama tidak dapat melihat hilal sehingga memulai bulan kamariah baru lusa. 

Hal ini mengakibatkan tanggal hijriah jatuh berbeda. Sederhananya, hilal yang terlihat di Indonesia berlaku bagi kawasan Indonesia dan tidak berlaku pada kawasan Afrika.

7. Jangkauan Rukyat Terbatas

Dalam kenyataan riil, rukyat tidak bisa meliputi seluruh kawasan dunia. Apalagi rukyat saat visibilitas pertama hanya meliputi sebagian muka bumi. 

Pada saat di suatu bagian dunia sudah terlihat hilal, daerah lain belum mengalaminya, bahkan di tempat itu bulan masih di bawah ufuk.

Hilal tidak dapat terukyat di seluruh muka bumi pada sore hari yang sama, sehingga mengakibatkan terjadinya perbedaan memulai awal bulan kamariah baru. 

8. Rukyat Timbulkan Masalah dalam Pelaksanaan Puasa Arafah

Penggunaan rukyat mengakibatkan tidak dapat menjatuhkan hari Arafah serentak di seluruh dunia sehingga menimbulkan masalah pelaksanaan ibadah puasa Arafah. 

Hal itu nantinya akan berdampak kepada kawasan-kawasan yang jauh dari Mekah seperti Indonesia tidak serentaknya jatuh hari Arafah.

9. Hilal dapat Terhalang Faktor Alam

Hadis Ibn ‘Umar riwayat al-Bukhari dan Muslim di muka yang menyatakan bahwa, “Jika hilal di atasmu terhalang awan, maka estimasikanlah,” memberi tempat bagi penggunaan hisab di kala bulan tertutup awan. 

Hak ini artinya hisab digunakan pada saat ada kemusykilan melakukan rukyat karena faktor alam (bulan tertutup awan).

Meski nantinya akan berbeda, Pemerintah dan seluruh tokoh agama Islam mempersilakan masyarakat Muslim untuk melaksanakan dan merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi sesuai keyakinan masing-masing.

Perbedaan pendapat seperti ini sudah biasa terjadi dan hal ini sebaiknya ditanggapi dengan saling toleransi.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral