Sumber :
- Istimewa
Sudah Mepet Waktunya, Zakat Fitrah Lupa dan Telat Bayar? Berikut Hukumnya Apabila Belum Ditunaikan
Kamis, 20 April 2023 - 21:25 WIB
Itulah hukumnya bagi seseorang yang tidak sengaja lupa menunaikan Zakat Fitrah. Maka Zakat tetap harus dikeluarkan sebab harta tersebut tetaplah menjadi hak bagi yang membutuhkan. (kmr)