- istockphoto.com
Hukum Menyolati Mayat yang Tidak Pernah Salat Menurut Buya Yahya, Ternyata...
tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukumnya menyalati orang yang tidak salat ketika dia meninggal.
Berikut penjelasan Buya Yahya soal hukum menyalati orang yang tidak salat ketika meninggal.
Bagaimana hukumnya menyalati orang yang tidak salat? Apa hukumnya bagi orang yang ijhad menanyakan bahwa mayat itu bagus atau tidak, apakah adakah hukumnya nanti di akherat?
Dilansir Jumat (28/4/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Menyolati Mayat Yang Tidak Sholat | Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada 1 Jul 2015.
Buya Yahya kemudian menjawab pertanyaan tersebut dengan jumhur para ulama terkait hukum menyalati orang yang tidak salat saat dia meninggal.
"Dikembalikan dulu kepada hukum orang yang meninggalkan salat. Jumhur ulama, madhab Imam Abu Hanifatah, Imam Malik, Imam Syafi'i, mengatakan bahwa, jika ada seorang muslim meninggalkan salat, asalkan dia masih meyakini bahwa salat itu wajib, maka ia tidak dianggap keluar dari Islam. Masih Islam," ujar Buya Yahya menjelaskan.