- istockphoto.com
Hukum Menyolati Mayat yang Tidak Pernah Salat Menurut Buya Yahya, Ternyata...
"Tapi melakukan dosa besar, meninggalkan satu salat saja sudah cukup untuk masuk neraka jahannam. Apalagi setiap hari," terang Buya.
"Cuman hukumnya dia itu akan tetap dianggap sebagai seorang muslim, asalkan dia masih mengatakan salat itu wajib," tambahnya lagi.
Menurut Buya Yahya, karena dia adalah masih dianggap sebagai seorang muslim, kalo orang tersebut mati, maka wajib bagi kita untuk memperlakukan dia sebagai seorang muslim.
"Wajib kita memandikannya, wajib kita mengkafaninya, wajib kita menyalatinya, dan wajib kita menguburnya. Kalo dia tidak ada yang menyalati, kita dosa semuanya," tegas Buya Yahya.
Menurut Buya, kita manusia biasa jangan sok bagaikan seorang Nabi, karena orang tersebut tidak salat, kitapun tidak mau menyalatinya. Dengan kata lain membuat aturan sendiri.
"Jangan sok kaya Nabi, karena orang tersebut tidak salat, saat mati Anda tidak mau menyalatinya. Membuat aturan sendiri," tegas Buya.
Buya Yahya juga menambahkan, kecuali mazhab Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwasanya, orang yang meninggalkan salat karena malas-malasan, walaupun ia meyakini bahwa salat itu wajib, maka yang meninggalkan salat karena malas-malasan sudah dianggap kafir.