- istockphoto.com
Menikahi Mantan Kakak Ipar atau Adik Ipar Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Ternyata...
tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan hukum menikah dengan kakak ipar atau adik ipar.
Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah berikut ini menjawab pertanyaan jamaahnya.
"Ustaz, apakah boleh menikah dengan mantan kakak ipar atau adek ipar?" tanya salah seorang jamaah.
Dilansir Senin (01/5/23) dari tayangan youtube channel Langit Seoul dengan judul "Bolehkah Menikahi Mantan Ipar?? - Ustadz Khalid Basalamah" yang diunggah pada 11 Januari 2020.
"Boleh, bukan mahram mereka. Bahkan Nabi Muhammad SAW mengingatkan kita tentang ipar," jawab Ustaz Khalid Basalamah.
"Banyak orang, maaf ini sekalian saya ingatkan di Indonesia. Karena kakak ipar, adek ipar, dianggap seperti saudaranya sendiri. Maka kadang-kadang ada kakak ipar perempuan dibonceng naik motor dengan adik ipar laki-laki," terang Ustaz Khalid Basalamah.