- istockphoto.com
Boleh atau Tidak Kucing Dikebiri? Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad, Ternyata...
tvOnenews.com - Banyak dari pecinta hewan terutama kucin dan anjing melakukan kebiri pada peliharaan mereka dengan berbagai tujuan.
Salah satunya adalah untuk menurunkan resiko kanker serviks pada rahim, agar lebih penurut dan tidak berkeliaran keluar rumah.
Salah seorang jamaah bertanya pada Ustaz Abdul Somad tentang bagaimana hukum mengebiri kucing dalam Islam, apakah boleh atau tidak.
Dilansir Rabu (10/05/23) dari tayangan youtube channel Tanya Ustadz Abdul Somad dengan judul "Bolehkah Kucing Dikebiri Atau Disteril? - Ustadz Abdul Somad Lc. MA" yang diunggah pada 10 Januari 2018.
"Apa hukumnya kebiri kucing jantang agar tidak keluar rumah?," tanya salah seorang jamaah pada Ustaz Abdul Somad.
"Menyiksa binatang, tak boleh menyiksa binatang," jawab UAS.
UAS kemudian menjelaskan bahwa Nabi SAW melihat salah seorang sahabat membakar kayu dan menusukkan pada sarang semut, lalu nabi berkata 'Tak boleh membakar dengan api kecil, karena Allah pemilik api,'.
Selain itu Ustaz Abdul Somad juga menerangkan hal lain seperti tidak boleh buang air kecil di lubang tanah.
"Tidak boleh kencing di lubang tanah. Kalau kamu mau bunuh sekali pukul mati. Kalo kamu menyembelih, sembelih dengan baik, potong. Bagaimana menyembelih dengan baik, tajamkan pisaunya. Buatlah sapi atau kambing dalam keadaan tenang, agar tidak menyiksa binatang," ujar UAS.
"Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan burung kecil? Maka burung-burung boleh dipelihara tetap diberi makan, dan berpasang-pasangan. Kalo tidak maka dia menyiksa, lepaskan," jelas Ustaz Abdul Somad.
UAS kemudian mengisahkan bahwa ada seorang perempuan Bani Israil, mengambil air dari dalam sumur dengan kasutnya, dia berikan kepada seekor anjing, dan Allah ampunkan dosanya.
Namun ada juga seorang perempuan yang ahli ibadah, kemudian menahan kucing dari makannya, maka Allah akan azab dia.
Menurut UAS, persoalan makan, minum, keperluan bersama pasangan adalah bagian keperluan manusia dan hewan, maka haruslah seseorang menjaga hal itu.
Menurut Ustaz Abdul Somad, hukum steril pada kucing betina atau hewan, berbeda dengan hukum kebiri. Jika kebiri pada jantan itu dilarang, maka hukum steril itu dibolehkan.
Hal ini dikarenakan jika steril tidak dilakukan maka dapat menyebabkan hewan tersebut itu mati. Maka steril dibolehkan pada kucing betina.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)