- istockphoto.com
Terlanjur Menjalin Hubungan Terlarang Sampai Hamil, Bagaimana Solusinya? Ini Jawaban Buya Yahya, Ternyata...
tvOnenews.com - Bagaimana jika seorang istri yang sedang bercerai hamil dengan pria lain menurut hukum Islam.
Terlebih jika seorang istri tersebut tidak hanya berzina, bahkan hingga hamil 3 bulan saat masa iddah.
Lalu bagaimana nasib nisbat anak yang berada dalam kandungan tersebut menurut hukum Islam.
Dalams salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan soal hukum istri yang berzina dan hamil dengan pria lain saat proses percaraian.
Dilansir Kamis (11/05/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Terlanjur Menjalin Hubungan Terlarang Sampai Hamil, Bagaimana Solusinya? | Buya Yahya Menjawab", yang diunggah 11 Juli 2021.
"Saya telah menjalin hubungan dengan orang yang belum dipastikan resmi bercerai oleh pengadilan. Dan yang jadi masalahnya yaitu karena saya menghamili wanita tersebut, usia kandungannya sekarang 3 bulan lebih. Akan tetapi masa iddah masih dua bulan. Jadi solusinya bagaimana Buya, mohon pencerahannya," tanya salah seorang jamaah pada Buya Yahya.