- istockphoto.com
Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Suami Nikah Lagi? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah
tvOnenews.com - Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan bagaimana hukumnya jika suami menikah lagi, apakah istri boleh minta cerai dalam pandangan Islam.
Menikah lebih dari satu kali masih mejadi perdebatan kaum muslimin, terutama bagi orang-orang yang tidak sepakat dengan poligami.
Suami yang ingin menikah lagi, terkadang menjadi sebuah momok menakutkan bagi para istri hingga memiliki keinginan untuk cerai.
Dilansir Rabu (17/05/23) dari tayangan youtube channel Syafiq Riza Basalamah Official dengan judul "Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Suami Nikah Lagi ? - Ustadz Dr Syafiq Riza Basalamah MA," yang diunggah pada 22 Agu 2021.
Berikut jawaban Ustadz Syafiq Riza Basalamah terkait hukum istri yang meminta cerai dikala suami mau menikah lagi.
"Kalau suami nikah lagi, terus istri boleh gak minta cerai?," tanya salah seorang jamaah pada Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Ustaz Syafiq Riza Basalamah kemudian menjawab bahwa hal tersebut bukanlah sebuah alasan bagi istri untuk minta cerai dari suami.
"Kalau suami nikah lagi, bolehkah Istri minta cerai? nggak boleh. Itu bukan alasan untuk minta cerai," kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
Ustadz Syafiq Riza Basalamah kemudian menyampaikan hadist Nabi Muhammad SAW., HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah.
“Siapa saja perempuan yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut,” ujar Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Ustadz Syafiq Riza Basalamah juga menambahkan bahwa jika suaminya berzina, kemudian istri minta cerai barulah hal tersebut dibolehkan dalam Islam.
"Suaminya ini bukan berzina, kalau suaminya berzina, minta cerai silahkan!. Kalau suaminya menikah lagi nggak boleh minta cerai," papar Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
"Ustaz tapi ane nggak mampu?, bukan nggak mampu, tapi enggak mau. Kalau bicara kemampuan Allah itu tidak memberikan bala kepada seseorang, kecuali sesuai dengan kemampuan dia," tambah Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
"Yakin Allah itu tahu dengan kemampuan kita, jadi bala yang diturunkan Allah kepada kita itu, sesuai dengan tingkat keimanan seseorang," tambahnya lagi.
Ustadz Syafiq Riza Basalamah kemudian menyampaikan hal yang perlu dilakukan seorang istri saat mendengar kabar bahwa suaminya telah menikah lagi adalah bersabar.
"Kalau dianggap itu musibah, maaf. Ana akan bersabar, mudah-mudahan kesabaranku memasukkan aku kesurga," tutur Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Ustadz Syafiq Riza Basalamah berpesan bahwa istri yang meminta cerai karena suami mau nikah lagi itu tidak menyelesaikan masalah.
"Dan meminta cerai, itu bukan menyelesaikan masalah, di sini perempuan mungkin hanya lebih mengandalkan perasaan dia saja, dia tidak pakai akalnya," terang Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
"Yang dilakukan suami bukan dosa bukan kemaksiatan. Kalau suami nggak salat, boleh gugat cerai, suami yang tidak salat. Tapi kau perlu memperbaiki suami," papar Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
"Jadi ingat berkaitan dengan meminta cerai karena suami nikah lagi, maka itu termasuk sebab yang tidak diperbolehkan seorang minta cerai." tutup Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
Waallu’alam Bishawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)