- Tangkapan Layar YouTube/Al-Bahjah TV
Hukum Aborsi dalam Islam, Buya Yahya: Jika Hasil Zina, Dosa Berlipat!
“Khawatir anda mengingkari nikmat Allah, nanti malah diganti dengan siksa,” ujar Buya Yahya.
Ilustrasi Bayi (ant)
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya untuk kondisi kehamilan normal artinya tidak ada masalah medis terhadap ibu maupun bayinya.
“Kemudian jika kita bicara tidak normal, andai masalah, jika anda sudah menemukan 3 hal berikut ini,” ujar Buya Yahya.
Aborsi boleh dilakukan jika pertama kata Buya Yahya belum usia 4 bulan.
“Belum 4 bulan, belum Allah tiupkan ruh, di bawah 4 bulan,” tegas Buya Yahya.
“Lalu berbahaya buat ibu atau tidak baik untuk anak, maka Anda boleh menggugurkannya,” lanjut Buya Yahya.
Jadi kata Buya Yahya jika memang ada keputusan medis maka jika usia janin belum 4 bulan, aborsi boleh dilakukan. Namun jika Anda ingin bersabar, maka pahala akan berlimpah.
“Namun jika Anda mau membiarkan, Anda niat sabar, Anda akan dapat pahala,” ujar Buya Yahya.
Ilustrasi Bayi (pexerls)
“Anda ingin biarkan janin berkembang, Anda siap jihad, hidup dengan orang yang punya kekurangannya, tapi siapa yang tahu jika Allah ingin merubah karena ketawakalan Anda,” lanjut Buya Yahya.