- istockphoto.com
Ternyata Begini Hukum Menikahi Wanita yang Tidak Perawan Menurut Ustaz Abdul Somad
tvOnenews.com - Ustaz Abdul Somad membeberkan hukum menikahi wanita yang sudah tidak perawan dalam Islam.
Menurut Ustaz Abdul Somad, penting untuk mengetahui terkait hukum pernikahan ini sebelum memutuskan untuk menikahi seseorang.
"Bagaimana hukum menikahi wanita yang sudah tidak perawan lagi, padahal lelaki itu belum pernah melakukan serupa kepada wanita. Apakah boleh menikahinya?," tanya salah seorang jamaah pada UAS.
Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad terkait hukum menikahi wanita yang sudah tidak perawan dalam Islam.
Dilansir Jumat (19/05/23) dari tayangan youtube channel Pakar Lampung dengan judul "Hukum Menikahi wanita yang tidak perawan - Ustadz Abdul Somad, Lc. MA," yang diunggah pada 3 Juli 2017.
Ustaz Abdul Somad kemudian menjawab bagaimana hukum menikahi wanita yang tidak perawan dalam salah satu kajiannya.
"Nama kitabnya fiqih sunnah. Nama penulisnya Sayid Sabiq. Mengutip dari kitab Ibnu Taimiyah," ujar Ustaz Abdul Somad.