- istockphoto.com
Apakah Istri yang Sudah Tidak Perawan, Harus Jujur Kepada Suami? Simak Penjelasan Ustaz Felix Siauw
tvOnenews.com - Menjelang pernikahan, terkadang ada sebagian wanita yang dilanda dilema saat ingin menikah terkait soal dirinya masih perawan atau tidak, dan setelah menikah apakah lantas harus jujur kepada suami atau merahasiakannya.
Dikhawatirkan jika wanita berkata jujur bahwa dirinya sudah tidak perawan maka akan membuat suami marah, dan membuat hal ini sebagai masalah baru dalam rumah tangga.
Disclaimer: Artikel ini disajikan dalam bentuk informasi dan edukasi yang normatif dan diprioritaskan untuk mereka, pasangan yang sudah menikah.
Akan tetapi jika urusan status perawan atau tidak terus disembunyikan, bisa jadi suami nanti akan mengetahuinya dan masalah bisa menjadi semakin besar.
Lalu bagaimana pandangan Islam terkait hal ini, apakah seorang istri harus jujur jika ia sudah tidak perawan?.
Simak jawaban Ustaz Felix Siauw soal apakah harus berkata jujur kepada suami jika istrinya sudah tidak perawan.
Dilansir Jumat (19/05/23) dari tayangan youtube channel Tsaqofah TV dengan judul "Sudah Tidak Perawan, Haruskah Jujur Kepada Suami? - Ustadz Felix Siauw," yang diunggah pada 10 Mei 2020.
Ustaz Felix Siauw menyampaikan bahwa ada beberapa pendapat dari para ulama yang bisa diambil untuk menyikapi hal tersebut.
"Ada beberapa pendapat," ujar Ustaz Felix Siauw.
Pertama adalah pendapat yang melihat dari sisi bahwa permasalahan keperawanan termasuk aib yang harus ditutupi, sehingga dalam hal ini tidak perlu berkata jujur kepada suami.
Pada prinsipnya hal tersebut adalah peristiwa masa lalu, dan sudah semestinya berlalu, yang penting saat ini sang istri sudah bertaubat.
"Pendapat yang pertama mengatakan, kita enggak perlu ngomong, enggak perlu menyampaikan aib-aib kita yang sudah berlalu biarlah berlalu," terang Ustaz Felix Siauw.
Maka dari itu persoalan terkait perawan ini tak perlu dibahas antara suami dan istri.
Kemudian Ustaz Felix Siauw menambahkan ada pendapat lain yang menyatakan harus jujur terkait perawan atau tidak.
"Pendapat kedua, ya istri harus ngomong," ujar Ustaz Felix Siauw. Menurutnya, pendapat yang kedua ini diibaratkan sama seperti akad saat transaksi sebuah barang.
"Perlu saya sampaikan, nikah itu kayak sebuah akad, maka sama kayak kita beli barang, itu permisalannya," terang Ustaz Felix Siauw.
Apabila penjelasan atas kondisi perawan ini tidak sesuai dengan keadaan, maka bisa batal akad tersebut.
"Maka terjadi cacat dalam akadnya karena sesuatu yang saya dapat bukan yang saya inginkan," ujar Ustaz Felix Siauw.
"Bahkan bisa terjadi batal di dalam akadnya karena ada orang yang menyalahi akadnya," papar Ustaz Felix Siauw menambahkan.
Maka itulah mengapa istri perlu berkata jujur kepada suami karena akan berpengaruh pada hukum akad nikah.
Apabila ternyata kondisi sang istri tidak sesuai kenyataan, maka sang suami boleh mengembalikan istrinya kepada orang tuanya.
"Ini terjadi di dalam pernikahan, ada orang-orang tertentu di zaman Rasulullah SAW yang dinikahi lalu dikembalikan ke orang tuanya," ujar Ustaz Felix Siauw.
Ustaz Felix Siauw menyampaikan, bahwa jika memang seseorang menganggap keperawanan dan kesucian itu penting, maka boleh untuk menanyakan hal tersebut sebelum menikah.
Bahkan suami boleh mengembalikan wanita tersebut ke orang tuanya jika ternyata setelah menikah ditemukan fakta adanya ketidaksesuaian dengan pernyataan istri sebelum menikah.
Namun demikian, Ustaz Felix Siauw berujar bahwa tetap ada laki-laki yang mau dan bersedia menerima apapun kondisi wanita sebagai istri dan tidak masalah apabila ternyata sudah tak lagi perawan.
Namun menurutnya, ada konsekuensi yang harus dijaga jika suami mau menerima wanita yang sudah tidak perawan lagi.
"Ada laki-laki yang mau menerima secara penuh, mau membimbing. Konsekuensi laki-laki kayak begitu, jangan pernah ungkit-ungkit lagi besok," terang Ustaz Felix Siauw.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)