Sumber :
- YouTube
Suami Pengangguran, Istri yang Bekerja Mencari Nafkah, Apa Hukumnya? Buya Yahya Tegaskan...
Sabtu, 27 Mei 2023 - 14:33 WIB
Menurut Buya Yahya, akhirnya wanita itu memilih pilihan kedua, bekerja menafkahi suami dan anaknya.
Dari sini Buya Yahya memberikan catatan tegas bahwa kasus ini hanya untuk kondisi suami yang memang dalam keadaan tak mampu kerja.
Misalnya karena sakit, atau jika suami yang bekerja atau berdagang malah menimbulkan kerugian.
Dalam hal ini pun sang suami harus tetap berkontribusi membantu pekerjaan istri, misalnya mengantarkan ke tempat kerja, bukan berarti lepas tangan sama sekali.
Akan tetapi jika suami sengaja tidak mau bekerja tanpa alasan yang dibenarkan dan membiarkan istrinya yang kerja, maka ini menurut Buya Yahya adalah sebuah hal yang tidak benar.
Wallahua'lam.
(far)