Apa Hukumnya Seorang Janda Pakai 'Alat Bantu' untuk Menyalurkan Nafsu Syahwat? Simak Pendapat Buya Yahya
tvOnenews.com - Nafsu syahwat kerap kali menjadi sebuah masalah besar bagi seseorang karena harus dikendalikan agar seseorang tak terjerumus dalam dosa zina.
Disclaimer: Artikel ini disajikan dalam bentuk informasi dan edukasi yang normatif dan diprioritaskan untuk mereka, pasangan yang sudah menikah.
Dalam sebuah majelis, muncul pertanyaan, apakah boleh seorang janda menggunakan alat pemuas nafsu batin sebagai cara menyalurkan syahwat daripada ia melakukan zina dengan seorang pria.
Simak penjelasan Buya Yahya menjelaskan hukum seorang janda yang menggunakan alat bantu untuk menyalurkan nafsu syahwat karena takut berzina dengan pria lain.
Dilansir Sabtu (27/05/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Janda Menggunakan Alat Untuk Menyalurkan Syahwatnya? | Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 4 Februari 2022.
"Bagaimana kalo saya janda memakai alat untuk memenuhi kebutuhan nafsu batin saya, daripada saya zina dengan laki-laki. Apakah diperbolehkan Buya?," tanya salah seorang janda kepada Buya Yahya.
Buya Yahya lalu menjelaskan hukum seorang janda yang menggunakan alat bantu untuk menyalurkan nafsu syahwat.
Buya Yahya kemudian menjawab dan menegaskan bahwa zina termasuk dalam dosa besar dan sebuah kehinaan yang luar biasa.
"Wahai hamba Allah siapa pun anda, perzinahan zina adalah hina, hina, dan hina," terang Buya Yahya.
Buya Yahya lalu menerangkan lagi, bahwa, pezina yang ingin bertaubat tetap akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT apabila dirinya menyatakan sudah menyesal dan menjauhi zina.
"Pezina yang diampuni oleh Allah adalah yang menyesal, menyesal, sehingga dia akan mengejar yang halal, bukan yang haram," ujar Buya Yahya.
Terkait seorang janda yang melakukan aktivitas tertentu seperti menggunakan alat pemuas seksual dianggap Buya Yahya masuk dalam kategori hal yang tidak baik walaupun tujuannya untuk menghindari zina.
"Bukan daripada zina, tidak ada zina, zina adalah kerendahan. Lantas bagaimana dengan seorang janda yang merasakan syahwatnya bergejolak? Jangan pilih itu," ujar Buya Yahya mengingatkan.
"Akan tetapi para ulama menjelaskan, jika seseorang khawatir terjerumus dalam zina, dihadapannya perzinahan atau disebuah tempat yang sangat mungkin terjerumus dalam zina, bergolaknya syahwat tidak bisa ditahan. Lalu namanya onani, mastrubasi maka kalimatnya adalah 'bukan'. Akan tetapi mengambil yang ringan untuk menghindari yang besar, atau yang berat. Maka lakukanlah" terang Buya Yahya.
Namun Buya Yahya menegaskan, hal ini bukan berarti adalah sebuah hal yang menjadi boleh dan mutlak.
Buya juga menyampaikan, ada 3 syarat mutlak yang membuat seseorang dibolehkan memuaskan diri sendiri untuk menghindari zina.
"Satu untuk menghindari zina yang ada di hadapan," ujar Buya Yahya. "Kedua jika melakukan yang demikian itu jangan ada mengkhayalkan apapun atau siapa pun, tidak ada khayalan," tambah Buya Yahya.
"Ketiga jika melakukan yang demikian itu adalah jangan di tempat yang nyaman supaya tidak menjadi terkenang dengan keenakan saat itu," tutur Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, tujuan dari mempersulitnya melakukan hal tersebut adalah agar tidak membuat seseorang menjadi ketagihan atau kecanduan.
"Artinya, melakukan tapi dipersulit caranya, bukan malah dipersiapkan agar syahwatnya bangkit, bukan, itu merusak," tegas Buya Yahya.
Buya Yahya juga menegaskan kembali bahwa solusi satu-satunya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan syahwat adalah dengan menikah.
"Solusi yang bersih, tersanjung yaitu pernikahan yang halal," pungkasnya. Jika memang masih belum mampu untuk menikah, Buya Yahya lalu menyarankan cara lain seperti berpuasa, yang memang terbukti dapat mengendalikan syahwat seseorang.
"Ada beberapa cara menghindari syahwat disebutkan seperti berpuasa dan sebagainya, dan itu benar, tidak bohong Nabi SAW," saran Buya Yahya kepada majelis.
Waallu’alam Bishawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)