Buya Yahya.
Sumber :
  • Viva.co.id

Berangkat Haji dengan Uang Pinjaman Sah atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Melaksanakan haji adalah salah satu rukun iman dalam Islam yang wajib dilakukan oleh umat muslim jika mampu dan memenuhi syarat. Biasanya pelaksanaan ibadah haji pada saat bulan Dzulhijjah.

Mengutip dari VIVA, operasional penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M di Indonesia sudah mulai pada Rabu 24 Mei 2023. 

Tentang biaya haji, tentu tidak sedikit yang dikeluarkan oleh calon jemaah. Bahkan sampai ada yang meminjam ke bank konvensional.

Lalu apakah hukum pergi haji dengan menggunakan uang pinjaman? Berikut jawaban menurut ulama Buya Yahya.

Mengutip dari Al Bahjah TV, Buya Yahya menyebutkan bahwa meskipun haji dengan uang pinjaman di bank, maka hajinya tetap sah namun tidak sempurna pahalanya.

"Bicara tentang haji adalah sah hajinya sah," ujar Buya Yahya, dikutip pada Senin (29/5/2023).

Namun, lanjut Buya Yahya, jika sudah terlanjur mendaftar maka tak masalah. Ia menyebut yang terpenting orang tersebut melunasi pinjamannya dan setelah bertaubat.

Jika sudah, maka dalam urusan syariah orang tersebut sudah mendapatlan dua pahala yaitu haji dan taubat.

“Secara keabsahan sah, tapi dalam hal ini adalah masalah kesempurnaan. Maka, apa solusi terbaik baginya? Karena sudah terlanjur daftar ya biarkan gak ada masalah,” jelas Buya Yahya.

“Tinggal taubat saja urusi dibayar dengan yang konvensional beresi setelah itu good bye selamat tinggal tinggal nanti urusan dengan syariah itu namanya dia mendapatkan 2 pahala, haji tetap berlanjut taubat ada,” sambungnya. 

Jadi, menurut Buya Yahya, jika seseorang yang melakukan haji dengan uang pinjaman bank maka harus menyesalinya dan berjanji tidak mengulanginya.

"Jadi tetap saja dan setelah itu taubat menyesal tidak akan mengulangi lagi dan segera dituntaskan pembayarannya selesai setelah itu."  

“Jadi taubat itu yang terpenting menyadari kesalahan kemudian dia untuk menjadi yang lebih baik dari yang sebelumnya,” pungkasnya. (viva/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral