- istockphoto.com
Hukum Kurban dengan Kambing Betina Menurut Buya Yahya, Ternyata...
tvOnenews.com - Saat menjelang hari raya Idul Adha kerap kali muncul pertanyaan dari masyarakat tentang bagaimana hukum kurban dengan menggunakan kambing betina.
Tak sedikit juga kaum muslimin yang mengklaim bahwa kurban harus dilakukan dengan menggunakan kambing jantan.
Simak jawaban Buya Yahya soal hukum kurban dengan kambing betina sesuai pendapat para ulama.
"Suka ada yang protes jika kurban dengan kambing betina dalam masyarakat awam. Bagaimana menurut pandangan Buya?," tanya salah satu jamaah kepada Buya Yahya.
Dilansir Kamis (1/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Kurban dengan Kambing Betina | Buya Yahya," yang diunggah pada 28 Mei 2023.
Dalam hal ini, Buya Yahya menerangkan bahwa pendapatnya bukan merupakan penilaian pribadi, melainkan mengacu pada pendapat para ulama soal hal ini.
Buya menjelaskan, menurut pendapat para ulama, tak ada larangan dalam agama Islam untuk melakukan kurban dengan menggunakan kambing betina.
"Tidak ada larangan. Anda boleh kurban dengan kambing betina. Gak tau itu keyakinan mulai kapan munculnya," ujar Buya Yahya.
Meskipun demikian, Buya menambahkan pada umumnya disarankan untuk menggunakan kambing jantan sebagai hewan kurban.
Hal ini bukan tanpa sebab, dikarenakan kambing jantan cenderung memiliki postur tubuh yang lebih gagah dan kuat dibandingkan kambing betina.
Jadi bukan dari jenis kelamin nya, melainkan dari beratnya, dan memang biasanya kambing jantan memiliki berat dan ukuran yang lebih besar dibanding kambing betina. Jadi menurut para ulama, hukum kurban dengan kambing betina ya sah sah saja.
"Sekarang gini, kambing betina 14kg, kambing jantang 6kg, jauh banget bedanya. Gak ada bu, kesalahpahaman itu. Makanya hal-hal yang kesalahpahaman kami hadirkan, gak papa itu," terang Buya Yahya.
Tak hanya itu, Buya Yahya menambahkan bahwa banyak sekali kesalahpahaman mengenai hewan kurban yang terjadi di masyarakat.
"Jadi boleh ya menggunakan kambing betina. Tapi nanti ada kesempurnaan, misalnya bertanduk, gigi jatuh," tutur Buya Yahya.
Salah satu contohnya, soal cara menentukan kualitas hewan kurban, seperti ukuran tanduk yang besar dan gigi yang sudah tanggal.
Secara fisik, tanduk besar dan gigi yang tanggal menunjukkan usia kambing yang sudah dewasa. Kambing dewasa umumnya lebih berat dibanding kambing yang masih kecil.
Namun sejatinya, dalam memilih hewan kurban disarankan untuk lebih mengutamakan pada kualitas daging yang akan disajikan sebagai kurban.
"Cuman kalo ibu punya kambing gede, kambing jantan gede, ya jangan betina yang dikorbankan dong," terang Buya Yahya.
Dalam menjalankan ibadah kurban, masyarakat dianjurkan untuk mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh agama.
Salah satu kesalahan umum yang perlu diperbaiki adalah anggapan bahwa kurban dilakukan sekali seumur hidup seperti ibadah haji.
Umumnya di wilayah pedesaan, banyak terjadi kesalahpahaman seperti ini, mereka menganggap bahwa kurban hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup.
Padahal kurban adalah ibadah yang disunnahkan dilaksanakan setiap tahun saat hari raya idul adha.
Buya Yahya menekankan sekali lagi, bahwa hukum kurban dengan menggunakan kambing betina tidak dilarangan dalam agama Islam.
Namun yang terpenting dalam kurban adalah niat yang ikhlas, ketaqwaan, serta berbagi rezeki dengan sesama kaum muslimin.
Ibadah kurban merupakan ibadah sunnah dan dianjurkan untuk dilakukan setiap tahun saat hari raya Idul Adha.
Ibadah kurban merupakan bentuk pengabdian dan pengorbanan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Waallu’alam Bishawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)