- istockphoto.com
Hukum Musik dalam Islam Menurut Buya Yahya, Siapa Sangka Ternyata Jawabannya...
"Sebelumnya kita harus paham 5 hal lagu dan menulis musik. Jadi jangan langsung bicara halal atau haram," tegas Buya Yahya.
5 hal dalam hukum menyenandungkan lagu dan menulis musik menurut para ulama yang dijelaskan oleh Buya Yahya:
1. Hukum menyenandungkan lagu atau syair
Yakni syair yang tidak mengandung maksiat, pujian kepada nabi, pujian kepada Allah, mengajak untuk berani dalam berjuang, itu diperbolehkan
2. Siapa yang menyenandungkannya
Menurut Buya Yahya, walaupun musik qasidah dan shalawat, namun jika yang menyenandungkan itu adalah seorang wanita genit, dan merayu laki-laki dengan goyang pinggul itu adalah salah.
Harus wanita yang berwibawa untuk menyenandungkan shlawat, tanpa harus bergoyang pinggul.
3. Di mana tempatnya
Shalawat Nabi tapi di tempat yang tidak terhormat seperti ditempat yang menjual minuman keras, tempat perempuan telanjang, dan sebagainya itu salah.