Perempuan Poliandri, Punya Dua Suami dan Tinggal Satu Atap, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab....
Sumber :
  • istockphoto.com

Perempuan Poliandri, Punya Dua Suami dan Tinggal Satu Atap, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab...

Selasa, 6 Juni 2023 - 16:49 WIB

"Hukumnya sudah jelas, tidak ada suami kalau seorang istri masih menjadi istrinya seseorang maka tidak akan mungkin dia menikah dengan siapapun," ujar Buya Yahya menegaskan.

Buya Yahya juga menegaskan bahwa, jangankan masih menjadi istri seseorang, bahkan perempuan yang sudah cerai, dan masih dalam masa iddah, maka tidak bisa untuk menikah lagi.

Namun menurutnya, jika ada kejadian seperti itu yang patut dipertanyakan adalah bukan soal hidup dimana, namun perempuan tersebut tinggal dimana, dan apakah tidak ada ustaz yang menjelaskan. 

Bahkan siapa orang yang menikahkan perempuan tersebut dengan laki-laki lain, sedangkan dia sedang dalam masa iddah.

"Karena ada orang yang tidak mengerti, yang penting halal. Ya bagus mengerti halal, tapi gak ngerti halal yang seperti apa," tutur Buya Yahya.

"Sampai suatu ketika ketika seorang perempuan dipikir yang haram itu hanya mencuri. Mohon maaf ini wanita itu sebetulnya mulia, karena niatnya baik, cuman kurang ilmu," pungkas Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian mengisahkan seorang yang perempuan terpaksa untuk menjual diri atau menjadi pelacur, namun tanpa ilmu, dan mengatakan bahwa yang penting halal.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral