- Kolase tvonenews
Meski Hewan Kecil, Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Ini Hukum Membunuh Semut, Ternyata Tak Boleh Sembarangan Jika Dilanggar Maka…
“Kalajengking boleh dibunuh, hewan-hewan yang berbahaya yang mengganggu manusia termasuk di dalamnya adalah nyamuk,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Kita diperbolehkan membunuh semut jika hewan tersebut sudah dianggap mengganggu. Namun, jika tidak mengganggu maka tidak diperbolehkan membunuh.
“Semut di sini kalau sampai mengganggu manusia, yang mengganggu saja,” Tapi kalau tidak mengganggu gak boleh,” lanjutnya.
Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa kita bisa mendapatkan pahala jika memperlakukan semut sebagai sesama makhluk Allah.
“Dan kita harus tahu ada hadits Nabi SAW jadi kalau ada semut di rumah, disapu dikeluarin dengan niat ini juga makhluknya Allah. Ya sudah saya keluarin, itu dapat pahala. Dibandingkan kita membunuh tanpa alasan,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Ia bercerita bahwa Allah pernah murka dengan seorang nabi yang membakar sarang semut.
“Seorang nabi Allah mengatakan Allah murka padanya gara-gara dia pernah tidur di sebuah pohon kemudian digigit semut, lalu kemudian dia marah semut itu dibunuh lalu kemudian dia perintahkan pengikutnya untuk membakar sarang semut di bawah pohon,” tutur Ustaz Khalid Basalamah.