- istockphoto.com
Mau Nyicil Kredit Sepeda Motor atau Mobil? Simak Pendapat Ustaz Abdul Somad Dulu Sebelum....
Ustaz Abdul Somad mencontohkan jika seseorang membeli mobil dalam waktu setahun, nanti bayarnya jadi sekian, atau lebih banyak daripada jika membeli secara cash.
"Jelas boleh, meskipun harga kredit lebih mahal daripada cash. Karena penjual dan pembeli sama-sama dapat manfaat," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Penjual dapat duit tambahan, si pembeli dapat waktu sehingga ia bisa punya kesempatan. Keduanya saling membutuhkan," ujar UAS menerangkan.
Menurut Ustaz Abdul Somad, disebutkan dalam hadist shahih Bukhari dan Muslim, ada seorang bernama Barirah yang dijual oleh tuannya.
Barirah adalah seorang budak, atau hamba sahaya, dijual oleh tuannya secara kredit selama sembilan tahun, dengan biaya 1 tahun 40 dirham.
Hal ini menunjukkan boleh hukum jual beli kredit, karena tidak ada unsur gambling di dalamnya, dan tida ada unsur riba, dan tidak ada unsur jahalah ketidakpastian. Maka ini hukumnya dibolehkan seperti jual beli lainnya.
"Jadi kalau yang dijual itu adalah hak milik si penjual dan berada dalam kekuasaannya, itu boleh," terang Ustaz Abdul Somad.