- Istimewa
Heboh Biduan Dangdut Simpan Bayi dalam Koper Karena Malu Lahirkan Anak di Luar Nikah, Buya Yahya Sarankan Ini ke Pelaku Zina yang Akhirnya Hamil
Jakarta, tvOnenews.com - Publik dihebohkan dengan tindakan yang dilakukan oleh biduan dangdut Pacitan bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) yang tega menyimpan bayinya di koper selama 2 hari setelah melahirkan sendiri tanpa bantuan.
Berdasarkan pengakuannya, biduan dangdut Pacitan itu malu melahirkan anak di luar nikah dari hubungan gelap dengan pria hidung belang.
Zina, adalah tindakan yang jelas dilarang dalam agama Islam. Kemudian jika membunuh janinnya yang usianya 4 bulan dengan aborsi saja itu juga dilarang.
Namun biduan dangdut Pacitan ini malah tega menyimpan bayi yang telah ia lahirkan di dalam koper hingga meninggal dunia.
Buya Yahya menyarankan bagi para pelaku zina yang hamil, sebaiknya taubat dan berjanji akan mendidik anaknya agar tidak terjerumus seperti kedua orang tuanya.
Buya Yahya (Tangkapan Layar YouTube)
“Kalau sudah berzina, hamil di luar nikah, taubat, menyesal dari perzinahan itu, berjanji tidak mengulangi, berjanji mendidik anaknya untuk tidak masuk berzina, agar dijadikan kekasih Allah,” kata Buya Yahya sebagaimana dikutip oleh tvOnenews dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu (11/6/2023).
“Sudah dosa zina, membunuh anak, double itu dosanya,” tandas Buya Yahya.
Jangankan membunuh, menggugurkan janinnya yang usianya sudah 4 bulan saja sudah dosa.
“Seenaknya saja, tidak ada apa-apa bayinya tapi menggugurkan,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan, bagi kaum muslimin yang sudah terlanjur pernah berzina, dapat melakukan amalan yang bisa menghapus dosa zina.
"Tahu gak? zina adalah perbuatan terlarang yang dilakukan oleh setiap muslim. Namun, bagi yang sudah terlanjur lalai dan pernah melakukan zina, apa yang harus dilakukan selain menyesali perbuatan?," tutur Buya Yahya.
Bagaimana agar seseorang dapat bertaubat dari dosa zina? Buya Yahya menjelaskan bahwa seorang muslim harus melakukan taubat nasuha bagi yang pernah melakukan zina.
"Taubat dari zina bisa dilakukan secara taubat nasuha atau secara bersungguh-sungguh karena zina merupakan dosa yang sangat besar," papar Buya.
Selain itu, menurut Buya Yahya melakukan taubat nasuha harus dibarengi dengan salat taubat. Salat taubat dilakukan dengan cara salat sunnah dua rakaat untuk memohon ampunan pada Allah SWT.
"Taubat itu menyesal, benci dengan kejadian lalu, menyesal dan menyesal, kalau inget menangis dan menangis," tutur Buya Yahya.
Buya Yahya juga menyampaikan cara bertaubat bagi mereka yang pernah melakukan zina, dan mengingatkan agar tidak memberitahu siapa pun saat sudah bertaubat dari perbuatan dosa tersebut.
Ilustrasi Orang yang Taubat (pexels)
4 Amalan yang Dapat Hapus Dosa Zina
Buya Yahya menjelaskan ada empat amalan yang dapat menghapus dosa zina. Berikut adalah 4 amalan yang dapat menghapus dosa zina, yaitu:
1. Pertama, dengan memperbanyak membaca Al-Qur'an
2. Kedua, perbanyak dzikir dan istigfar kepada Allah SWT
3. Ketiga, melakukan salat taubat
4. Keempat, rajin berpuasa.
Buya Yahya kemudian menyampaikan bahwa rumor yang kerap beredar di masyarakat adalah tidak benar terkait dosa zina selama 40 tahun.
"Tidak benar kalau orang berzina tidak diampuni dosanya 40 tahun. Itu adalah berita bohong," tegas Buya Yahya.
"Kalau dia setelah berzina taubat langsung diampuni oleh Allah asalkan dia menyesal menangis, taubat yang sesungguhnya," terang Buya Yahya menambahkan.
"Zina adalah hina di diri dan keluarga, semua dosa bisa dengan mudah dihapus kecuali zina," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya tak lupa menyampaikan apa ciri-ciri taubat seseorang diterima Allah SWT. Ciri taubat seseorang diterima Allah SWT yaitu saat seseorang sudah memahami gejala terputusnya hubungan dengan para pelaku kejahatan.
Selain itu, seseorang yang sudah taubat akan semakin dekat atau memiliki hubungan erat dengan orang-orang yang saleh.
Biduan Pacitan yang Tega Masukkan Bayinya ke dalam Koper (tim tvOnenews/Agus)
Kronologi Biduan Dangdut Pacitan Bunuh Bayinya
Tindakan keji biduan dangdut Pacitan ini dibeberkan oleh Iptu Andreas Heksa selaku Kasat Reskrim Polres Pacitan pada Sabtu (9/6/2023).
"Menurut keterangan tersangka pada saat pemeriksaan, bayi lahir dalam kondisi masih hidup. Disimpan di kamarnya selama kira-kira 2 hari baru dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai tersangka sendiri hari Rabu malam. Ketemunya Kamis sore oleh warga yang sedang akan merumput,” pungkas Andreas.
Tersangka melahirkan bayinya tanpa bantuan siapa pun di sebuah kamar mandi. Biduan dangdut Pacitan itu bahkan memotong sendiri ari-arinya dengan gunting.
“Karena sudah merasa mau melahirkan dia bergegas ke kamar mandi sampai bayinya keluar. Memotong sendiri ari-ari dengan gunting. Kemudian si bayi dimasukan dalam tas koper. Dengan apakah cara dipaksa atau meninggal karena kondisi tertentu bayi yang dilahirkan itu kita masih dalami,” jelas Andreas.
Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan dibungkus plastik biru dan baju bergambar reog. Si biduan dengan tega membuang bayinya di semak-semak sekitar jalan alternatif Pacitan-Bandar, tepatnya di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan.