Ustaz Khalid Basalamah, cara halal menggauli istri saat haid.
Sumber :
  • YouTube dan pexels

Cara Halal Menggauli Istri yang Sedang Haid, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Suami Boleh Lakukan...

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:59 WIB

tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah jelaskan cara suami untuk menggauli istri saat sedang haid.

Di dalam Islam, hubungan intim saat istri sedang haid termasuk hal yang haram sehingga berdosa jika dilakukan.

Selain berdosa, menggauli istri saat sedang haid juga berpotensi mendatangkan penyakit berbahaya bagi istri atau pun suami.

Lantas apa yang harus dilakukan jika syahwat suami melonjak tapi istri sedang haid?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Catatan Islami, berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang cara halal menggauli istri yang sedang haid.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, di dalam buku-buku fiqih sudah dijelaskan bahwa wanita sebenarnya tidak memiliki syahwat ketika sedang haid.

"Ternyata wanita haid itu tidak ada syahwat pada saat haid, itu dibahas dalam buku-buku fiqih," ungkap Ustaz Khalid Basalamah.

Keluarnya darah yang dianggap kotor dari kemaluan membuat wanita merasa tak ingin untuk melakukan hubungan badan saat haid.

Akan tetapi, Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan bahwa itu tidak berlaku bagi laki-laki.

"Memang tidak berpikir ke situ, ini darah bikin orang berpikir seperti itu, tapi laki-laki tidak," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Laki-laki selalu memiliki lonjakan syahwat yang bila tidak dipenuhi akan berdampak terhadap banyak hal.

Itulah mengapa Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa di dalam Islam hukumnya haram jika istri menolak ajak suami berhubungan intim tanpa alasan yang dibenarkan.

Jika syahwat suami tidak tersalurkan, maka akan langsung mendatangkan masalah lain seperti emosi hingga mood yang tidak bagus.

Namun bagaimana kasusnya jika istri sedang haid sementara suami ingin melampiaskan syahwat?

Ternyata hal semacam ini sudah dijelaskan tata caranya oleh Rasulullah sebagai pedoman bagi umatnya.

"Aisyah berkata, kami kalau ingin digauli oleh Rasulullah SAW sementara kami sedang haid, maka beliau menyuruh kami mengikat kencang tempat keluarnya darah di kemaluan, lalu beliau menggauli kami," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, yang diharamkan adalah meletakkan kemaluan suami di kemaluan istri saat haid dan nifas.

Juga dilarang meletakkan kemaluan di dalam dubur.

Oleh sebab itu, Ustaz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa selama kemaluan suami tidak menyentuh atau masuk ke kemaluan istri selama haid dan nifas, itu diperbolehkan.

Misalnya, dengan memuaskan suami menggunakan tangan istri, itu boleh.

Akan tetapi perlu dicatat juga bahwa haram hukumnya suami memuaskan dirinya dengan tangannya sendiri.

Kecuali jika memuaskan suami dengan menggunakan tangan istri atau bagian tubuh lain selain dubur dan kemaluan, itu boleh dilakukan walau sedang haid.

"Onani haram dalam Islam jika suami mengerjakan sendiri, tapi kalau istrinya yang membuat, tidak haram," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Wallahua'lam.

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:41
01:53
04:06
06:26
01:23
00:58
Viral