- Tangkapan Layar
Waspada! Jika Anda Memimpikan Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, karena...
tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah menerangkan kalau dalam agama Islam, ada beberapa hewan yang diperbolehkan untuk dibunuh di tempat halal dan haram karena dianggap dapat mengganggu dan membahayakan manusia.
Disampaikan dalam hadits riwayat muslim, ada hewan yang membahayakan yang boleh dibunuh di tempat halal dan haram yaitu ular, burung gagak yang berwarna belang-belang, tikus, anjing yang suka menggigit dan burung Hudaya atau sejenis Rajawali.
Hewan-hewan tersebut yang boleh dibunuh karena dianggap dapat merugikan dan juga membahayakan kehidupan manusia jika dibiarkan.
Meski hewan merupakan salah satu makhluk hidup ciptaan tuhan sama seperti tumbuhan dan manusia, namun ada beberapa jenis hewan yang dianggap sebagai salah satu jelmaan setan.
Maka dari itu, Ustaz Khalid Basalamah juga mengatakan kalau ternyata jika Anda bermimpi hewan-hewan tersebut, menandakan ada orang-orang buruk sedang mendakati Anda.
"Siapapun yang mimpi hewan-hewan yang 7 ini yaitu ular, kalajengking, rajawali, gagak, tikus, anjing buas dan cicak berarti menandakan ada orang-orang buruk yang sedang mendekati dia," kata Ustaz Khalid Basalamah.
"Seperti disebutkan oleh Ibnu Sirin, orang mimpi digigit tikus atau didekati tikus atau kalajengking atau ular ini berarti ada penjahat atau orang-orang fasik, lawan jenis yang buruk yang mau mendekati dia," lanjutnya.
Dikatakan juga kalau orang-orang yang meminta petunjuk kepada Allah SWT dengan melakukan salat istikharah untuk menentukan pilihan dan bermimpi hewan-hewan tersebut maka maknanya adalah hal yang buruk.
"Makanya hewan-hewan ini disuruh bunuh dan seringkali juga orang kalau kena sihir mimpinya hewan-hewan ini." tegas Ustaz Khalid Basalamah.
Itulah beberapa hewan yang boleh dibunuh karena akan merugikan manusia jika dibiarkan bahkan membahayakan manusia.
Seperti yang diriwatakan dalam hadits riwayat muslim kalau ada beberapa hewan yang boleh dibunuh di tempat halal dan haram seperti ular, kalajengking, rajawali, gagak, tikus, anjing buas dan cicak. (akg)