- Tangkapan layar Youtube Al-Bahjah TV
Istri Kerap Menolak Diajak Berhubungan Intim, Apakah Suami Berhak Menceraikan? Buya Yahya Tegaskan Hal Ini..
"Kalau seorang laki-laki mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri, hukumnya adalah haram. Tapi kalau dari tangannya seorang istri, maka tidak (haram)," ucap Buya.
Maka dalam hal ini, Buya berpesan agar para istri harus cerdas. Jangan karena sedang haid atau datang bulan, sehingga menjadikan semuanya libur.
Sementara misalnya seorang suami sholeh, di saat melihat sesuatu yang haram di luar, kemudian ingin menyelesaikannya di rumah, tapi sang istri tidak mau tahu.
Bahkan dalam keadaan haid pun, harus diselesaikan juga seperti demikian.
Terlebih jika istri dalam keadaan suci dan tidak ada udzur.
"Kalau ada seorang istri diajak oleh suaminya ke atas ranjang dalam keadaan tanpa udzur, kemudian ogah-ogahan," tutur Buya.
"Kemudian sang suami marah, maka dikutuk oleh malaikat semalam suntuk," sambungnya.