- youtube.com
Mahar Mewah Saat Menikah Jadi Patokan Nafkah Suami Kepada Istri? Buya Yahya Beri Jawaban...
tvOnenews.com - Mahar merupakan salah satu syarat menikah menurut para ulama, namun bukan berarti harus dengan mahar mewah.
Melansir laman Kemenag, bahkan para ulama sepakat menentukan mahar berupa harta apa saja meskipun hanya dengan cincin besi.
Lantas apakah jika suami memberikan mahar mewah saat menikah, menjadi patokan besaran nafkah kepada istri?.
Simak penjelasan Buya Yahya terkait mahar mewah saat menikah, apakah jadi patokan nafkah seorang suami kepada istri berikut ini.
Dilansir Jumat (07/07/23) dari tayangan YouTube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Benarkah Nilai Mahar Menjadi Patokan Nafkah Suami kepada Istri? | Buya Yahya," yang diunggah pada 7 Juli 2023.
Dalam menikah, yang terpenting adalah seorang suami bisa memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri setelah menikah, berapapun besarnya.
Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaah wanita terkait besaran nafkah apakah harus sesuai dengan mahar.
"Apakah nilai mahar pada waktu akad nikah, menjadi patokan nafkah tiap bulan setelah menikah? Soalnya ada orang tua bilang, kalau mahar itu semampunya, kalau ngasih besar takut nanti nafkahnya nggak sepadan," ujar salah satu jamaah wanita.
Buya Yahya menyampaikan bahwa, nafkah dan mahar itu terpisah, bahkan tanpa mahar pun menikah dianggap sah, dan bahwa sebaik-baik perempuan adalah paling murah maharnya.
"Kalau yang ngomong suami, memang suami pelit itu. Wah kalau maharnya besar nanti saya nafkahinnya begini," pungkas Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan kembali bahwa tidak ada hukumnya jika seorang suami memberi nafkah 10 juta, maka nafkahnya juga harus sebesar tersebut.
"Gak ada hubungannya itu, darimana itu aneh-aneh. Ya nafkah sesuai dengan kemampuan suami kalau dalam madzhab Imam Syafi'i. Berbeda dalam madzhab Malik, sesuai dengan kebutuhan perempuan," terang Buya Yahya.
Buya menyampaikan jika acuannya terhadap madzhab Malik, maka jika Anda (Pria) menikahi anak seorang raja, maka akan kerepotan dalam memberikan nafkah.
Buya Yahya menegaskan bahwa dalam madzhab kita, besaran nafkah suami kepada istri adalah sesuai dengan kemampuan suami.
"Jadi kemampuan suami, kalau lebih itu tanda kasih sayang dan cinta. Nafkah kan tidak besar sebetulnya, sisanya adalah bonus," terang Buya Yahya menyampaikan.
Buya Yaha juga menerangkan bahwa dalam rumah tangga, besaran nafkah adalah sebesar 2 mud, baju dan keperluan secukupnya.
Namun menurutnya pada kenyataannya, hidup tidak hanya berpatok pada ilmu fiqih saja, bahkan ilmu yang lebih tinggi lagi dengan menggunakan akhlak, kasih sayang, dan cinta.
"Makanya kalau dalam rumah tangga itu selalu ribut tentang jatah (nafkah), itu berarti menunjukkan ada yang pelit atau ada yang gak bener," papar Buya Yahya.
Waallu’alam Bishawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)