Ustaz Khalid Basalamah, hukum kredit motor jika baru tahu hukum riba.
Sumber :
  • YouTube

Baru Tahu Riba Haram tapi Masih Punya Cicilan Kredit Motor, Apakah Harus Dilunasi? Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Selasa, 11 Juli 2023 - 09:03 WIB

tvOnenews.com - Bagaimana jika ada orang yang baru tahu hukum riba tapi dirinya sudah terlanjur punya cicilan kredit motor, mobil atau rumah?

Apakah orang itu tidak harus melunasi kredit riba tadi?

Atau justru harus segera dilunasi agar tidak terus menerut terjerat dosa kredit riba?

Tentunya hal ini penting untuk diketahui karena kini sudah marak kredit-kredit di masyarakat yang ternyata mengandung unsur riba.

Sementara riba merupakan salah satu dosa besar yang dilarang oleh Allah SWT.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube house of mayodydee, berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum orang yang baru tahu kredit riba tapi terlanjur mengambilnya.

Perlu diketahui bahwa riba di dalam Islam termasuk dosa besar yang ancamannya tidak main-main.

Sayangnya, umat Islam di masa kini banyak yang masih mengabaikan betapa mengerikannya dosa riba ini.

Mereka justru mengira riba bukanlah dosa riba sehingga merasa aman-aman saja melakukannya setiap hari.

Bahkan tak jarang ikut mengambil keuntungan dari praktek kredit yang mengandung unsur riba di dalamnya.

Pada dasarnya, transaksi dengan metode kredit atau cicilan itu diperbolehkan dalam ajaran Islam selama tidak mengandung unsur riba.

Lantas bagaimaan jika sudah terlanjur mengambil cicilan kredit motor atau rumah yang ternyata mengandung unsur riba?

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, jika kasusnya demikian maka harus segera melunasi utang kredit riba itu.

"Yang pertama, dilunasi kalau dia mampu, dia sudah tobat boleh dilanjutkan cicilannya (kredit) tapi tidak buka pintu riba yang baru," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

Sementara perbuatan ribanya tadi dimaafkan oleh Allah karena memang belum tahu hukumnya.

"Maka yang lalu jadi halal buat dia," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Kata Allah, orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rab nya lalu berhenti pada saat itu, maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu sebelum datang larangan dan urusannya terserah kepada Allah, Allah lebih tahu niatnya," lanjutnya.

Sebaliknya, jika sudah tahu hukum riba tapi nekat terus bersentuhan dengan kredit riba maka mereka akan kekal di dalam neraka.

"Orang yang mengambil riba setelah tahu hukumnya, mereka penghuni-penghuni neraka yang akan kekal di dalamnya," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral