Buya Yahya, hukum lomba yang ada uang pendaftaran, apakah itu judi?.
Sumber :
  • YouTube

Ikut Lomba tapi Bayar Uang Pendaftaran, Termasuk Judi? Ternyata Kata Buya Yahya Itu...

Selasa, 1 Agustus 2023 - 14:17 WIB

Namun bagaimana jika hadiah perlombaan diambil dari uang pendaftaran perlombaan?

Secara tegas, Buya Yahya menyebut bahwa hadiah lomba yang diambil dari uang pendaftaran peserta termasuk judi.

"Semua hadiah yang diambil dari peserta maka itu namanya judi dan hukumnya adalah haram," tegas Buya Yahya.

"Semua hadiah yang diambil dari uang pendaftaran peserta maka itu adalah judi, hukumnya haram," lanjutnya.

Lombanya sudah halal, lalu bagaimana jika ingin perlombaannya tidak menjadi judi?

"Kalau ada yang pakai bayar maka harus ada muhalilnya," kata Buya Yahya.

Jika pesertanya 20 dan semuanya disuruh membayar uang pendaftaran sementara hadiahnya diambil dari uang tersebut maka itu judi.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
Viral