- YouTube dan pexels
Bangun Kesiangan, Masih Boleh Shalat Subuh? Ternyata Begini Kata Ustaz Adi Hidayat, Hukumnya...
tvOnenews.com - Terkadang rasa lelah datang begitu hebat sampai membuat tidur tak terasa hingga bangun kesiangan melewatkan waktu shalat subuh.
Misalnya adzan subuh jam 4.30 kemudian baru bangun pukul 8.00, apakah masih boleh shalat subuh?
Ataukah justru tak wajib shalat subuh karena dianggap tidur dan diampuni oleh Allah?
Agar tidak keliru soal shalat subuh jika bangun kesiangan, simak baik-baik apa yang dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Audio Dakwah, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang shalat subuh bagi orang yang bangun kesiangan.
Mula-mula Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terlebih dahulu bahwa di dalam Islam sudah diatur secara ketat perihal waktu shalat dalam sehari.
Sudah Allah atur kapan waktu shalat subuh dikerjakan, kapan magrib tiba, dan seterusnya.
Oleh sebab itu, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa tidak boleh dengan seenaknya ingin melaksanakan shalat di luar waktunya.
"Jadi enggak boleh anda menunaikan subuh di waktu dzuhur, dzuhur pengen dirapel di magrib ya enggak bisa," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Jika ada keinginan untuk menjamak shalat pun sudah ada aturan khususnya.
"Bahkan ketika aturan jamak pun Allah atur, apa yang enggak bisa dijamak dan bisa," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Dzuhur hanya boleh jamak dengan ashar, magrib jamaknya dengan isya, subuh enggak bisa dijamak mangkanya diletakkan jauh antara subuh dan isya," lanjutnya.
Oleh karenanya, shalatlah ketika tiba waktu shalat tersebut, kecuali memang ada kondisi khusus yang membuat tak bisa melakukannya tepat waktu.
"Mangkanya dalam shalat ini mesti teratur, subuh ya subuh, dzuhur ya dzuhur, ashar ya ashar," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Kecuali ada kondisi tertentu yang sifatnya tidak sewajarnya," sambungnya.
Misalnya tertidur dan bangun kesiangan sehingga waktu subuh terlewat.
Apakah tetap boleh shalat subuh jika bangun kesiangan?
"Kalau orang ketiduran tiba-tiba bangun maka seketika tibalah waktu shalat pada saat itu," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Tetap dia harus mengerjakan shalat sesuai waktu bangunnya, itu hadisnya shahih," lanjutnya.
Dari penjelasan ini, menurut Ustaz Adi Hidayat waktu shalat orang yang tertidur adalah ketika mereka sudah bangun.
Sehingga jika tertidur dan melewatkan waktu shalat subuh, maka tetap wajib melaksanakan shalat subuh begitu ia bangun.
Dan sebaiknya tak ditunda-tunda, harus seketika setelah bangun.
"Shalat orang yang tertidur adalah waktu bangunnya," tandas Ustaz Adi Hidayat.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini